Sukses

Diumumkan Kamis 18 Maret 2021, BI Bakal Pangkas Lagi Suku Bunga Acuan?

Bank Indonesia (BI) di sepanjang 2020 juga telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali atau sebesar 125 bps.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 lalu memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,5 persen.

Itu jadi yang terendah sepanjang sejarah pemberlakuan BI7DRRR. Sebagai catatan, BI di sepanjang 2020 juga telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali atau sebesar 125 bps, dari semula 5 persen menjadi 3,75 persen.

Lantas, apakah Bank Indonesia buka kemungkinan untuk kembali memotong suku bunga acuan Maret 2021 pada hari ini?

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya dari waktu ke waktu tentu saja akan melihat berbagai indikator, baik di tingkat ekonomi global, domestik, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga sektor pembiayaan.

Hal tersebut dilakukan agar Bank Indonesia bisa memilih instrumen apa yang tepat untuk bidang moneter, khususnya dalam menetapkan kebijakan suku bunga acuan.

"Kalau mengenai suku bunga dengan penurunan ini kan 3,5 persen. 3,75 persen yang sebelumnya itu sudah terendah sejak 2013. Dengan penurunan hari ini tentu saja ruang-ruang penurunan suku bung itu semakin terbatas," ujar Perry saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2021, dikutip Kamis (18/3/2021).

Perry menambahkan, itu bukan berarti bank sentral tidak punya pilihan lain. Dia memaparkan beberapa pilihan lain yakni dengan quantitative easing, pelonggaran kebijakan makro prudensial, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan terutama mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

"Ini akan bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional, khususnya dari sektor retail dan UMKM. Ini akan jadi daya dukung pemulihan ekonomi juga ke depan, termasuk UMKM syariah," ucap Gubernud BI tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perlu Perhitungan Seksama

Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, menilai BI perlu memperhitungkan secara seksama untuk kembali menurunkan suku bunga acuan.

Menurut dia, kebijakan penurunan BI7DRRR belum tentu akan efektif selama pandemi Covid-19 tidak terkontrol baik.

Kendati begitu, Piter tak menampik jika ruang penurunan suku bunga acuan memang masih ada. Namun, ia mencermati hal tersebut perlu ada batasan sesuai dengan situasi kondisi terkini.

"Suku bunga acuan yang terlalu rendah bisa berbahaya juga, khususnya terkait aliran modal asing. Rupiah bisa tertekan pelemahan. Dalam kondisi saat ini suku bunga acuan paling rendah 3,5 persen," tuturnya.

Penilaian tersebut bukan tak berdasar. Sebab, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) justru ditutup melemah 5 poin pasca penurunan suku bunga acuan diumumkan 18 Februari 2021, dari sebelumnya Rp 14.020 menjadi Rp 15.025.