Sukses

Defisit APBN 2020 Indonesia Relatif Rendah Dibanding Negara OECD

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berat. Penerimaan negara menurun sedangkan kebutuhan belanja melonjak.

Pada akhirnya pemerintah pun memperlebar defisit hingga 6,09 persen terhadap PDB pada 2020. Meski begitu, defisit APBN 2020 Indonesia relatif rendah di antara negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

"Dari rencana awal defisit kami 1,76 persen, karena Covid-19 dan penerimaan rendah, defisitnya menjadi 6 persen. Bukankah ini relatif rendah dibandingkan dengan negara negara OECD lainnya?" katanya ketika berdialog dengan Sekjen OECD Angel Gurria secara virtual, Kamis (18/3/2021).

Bendahara Negara itu menyebut, pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah beberapa kali merombak APBN secara hati-hati. Pelebaran defisit hingga di atas 6 persen itu sangat jauh dari situasi normal yang selalu di bawah 3 persen.

Menurutnya, belanja negara utamanya diarahkan kepada penanganan pandemi dari sisi kesehatan, perlindungan masyarakat miskin dan rentan, serta menjaga kelangsungan dunia usaha terutama UMKM. Hasilnya cukup efektif dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Sementara jika dilihat dari angka kemiskinan tidak terlalu melebar. Angka kemiskinan pada September 2020 tercatat 27,55 juta jiwa atau 10,19 persen. Angka ini lebih kecil dari prediksi lembaga dunia seperti World Bank yang mencapai 11,8 persen.

"Kami fokus untuk memastikan upaya pemulihan tetap berlanjut, dan pada saat kami melihat jika ada kelompok-kelompok yang masih membutuhkan bantuan," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Defisit APBN Januari 2021 Capai Rp 45,7 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2021 menapai Rp 45,7 triliun. Defisit ini terjadi karena pendapatan negara di bawah belanja.

Pendapatan negara pada Januari 2021 sebesar Rp 100,1 triliun yang berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Realisasi pendapatan negara pada Januari 2021 terutama ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai. Penerimaan perpajakan dan PNBP mengalami kontraksi karena aktivitas ekonomi dan harga minyak yang belum sepenuhnya pulih.

Penerimaan pajak negara pada Januari 2021 sebesar Rp 68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 12,5 triliun, serta PNBP sebesar Rp 19,1 triliun. Sementara itu, hibah nol

"Yang paling penting dalam APBN bulan Januari adalah sisi belanja karena APBN instrumen fiskal yang melakukan akselerasi pemulihan, dan terlihat di dalam belanjanya semua tumbuh positif dibandingkan Januari tahun lalu," ungkap Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pada Selasa (23/2/2021).

Sementara belanja negara sebesar Rp 145,8 triliun. Ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 48 triliun, belanja non K/L Rp 46 triliun. Kemudian Transfer Dana Ke Daerah (TKDD) yang terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 50,3 trilin dan dana desa Rp 800 miliar.

"Kalau kita lihat breakdown, dana desa melonjak sangat tinggi Rp 800 miliar dibandingkan Rp 300 miliar tahun lalu, ini untuk mendukung rakyat menghadapi Covid-19 melalui BLT Desa," jelas Sri Mulyani.