Sukses

Defisit APBN Tembus Rp 63,6 Triliun per Februari 2021

Defisit APBN hingga Februari 2021 mencapai Rp63,6 triliun atau 0,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2021 mencapai Rp63,6 triliun atau 0,36 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp61,8 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan defisit Februari 2021 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp219,2triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp282,7 triliun.

"Sampai dengan akhir Februari kita mengalami defisit mencapai Rp63,6 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Maret, Selasa (23/3).

Pendapatan negara hingga akhir Februari 2021 sebesar 12,6 persen dari APBN atau Rp219,2 triliun dari target sebesar Rp1.743,6 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami peningkatan 0,7 persen.

Bendahara Negara ini merincikan, penerimaan negara yang mencapai Rp219,2 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp146,1 triliun, Kepabeanan dan Cukai Rp35,6 triliun, PNBP Rp37,3 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp0,9 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp282,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp179,7 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp103 triliun.

Dengan realisasi tersebut, maka defisit anggaran APBN hingga Februari 2021 tercatat 0,36 persen atau setara Rp63,6 triliun terhadap PDB. Adapun dalam APBN 2021 diizinkan hingga mencapai Rp1.006,4 triliun atau sekitar 5,70 persen.

"Ini kalau dibandingkan tahun lalu terjajdi kenaikan 2,8 persen defisit dari GDP 0,36 persen lebih rendah dari tahun lalu sebesar 0,40 persen terhadap GDP," tandasnya

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Ringankan Beban APBN, Pemerintah Rayu Swasta Bangun Infrastruktur

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini diharapkan bisa meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.

"Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan). Sementara keuntungan pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi. Kalau APBN yang mengawasi hanya PUPR, sehingga tercipta tertib admininistrasi dan tertib teknis untuk melayani masyarakat lebih baik," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021).

Pembangunan infrastruktur skema KPBU salah satunya dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau.

Proyek KPBU Jalintim mencakup pekerjaan utama preservasi jalan nasional sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan.

Ruas jalan yang ditangani diantaranya Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjend Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjend H Alamsyah Ratu Periwranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang (4 km), Jalan Sultan Mahmud Baharuddin II (2,9 km), dan dilengkapi dengan 2 buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Sementara untuk Jalintim Riau sepanjang 43 km dan rehabilitasi jembatan sepanjang 60 meter, di antaranya Jalan Simpang Kayu Ara-Batas Kabupaten Palalawan, Jalan Batas Palalawan-Sikijang Mati, dan Jalan Sikijang Mati-Ruas Lago.

Pekerjaan preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Proyek ini memiliki masa konsesi 15 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp 644,7 miliar dari sindikasi Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai.

3 dari 3 halaman

KPBU Pertama di Sektor Jalan Non-Tol

Pengembangan pembiayaan skema KPBU Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan non-tol dan telah mencapai tahapan penandatangan perjanjian penjaminan dan regres pada 3 Agustus 2020 lalu. Ini diiringi juga dengan proyek KPBU Jalintim Riau yang merupakan proyek KPBU sektor jalan non-tol kedua.

Pada 29 Januari 2021 lalu, telah diterbitkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang dan saat ini dalam proses pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan target Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian KPBU.

"Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," ujar Menteri Basuki.

"Selanjutnya juga akan dilaksanakan KPBU duplikasi atau penggantian 38 jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dan pembangunan Jalan Jayapura-Wamena sekitar 50 km di Provinsi Papua," tandasnya.Â