Liputan6.com, Jakarta - Pembiayaan melalui sekuritisasi aset ikut terdampak pandmei Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, nilai Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK-EBA) pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan tahun 20219, yakni dari Rp 6,78 triliun menjadi Rp 4,88 triliun.
"Nilai KIK-EBA ini cukup terdampak pada tahun 2020 akibat pandemi yaitu mengalami penurunan 28 persen," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal, OJK, Hoesen dalam Webinar Sekuritisasi Aset: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Rabu (24/3).
Baca Juga
Pergerakan Independen Alex Kuple dalam Bermusik, Ogah Bergantung pada Major Label Berkat Kedekatan dengan Musisi Indie
Mendagri Tito Karnavian Beberkan Alasan Yogyakarta Tetap Naik Pertumbuhan Ekonomi saat Pandemi Covid-19
Pandemi Adalah Wabah Global, Pahami Ciri-Ciri, Cara Menghadapi, serta Bedanya dengan Endemi dan Epidemi
Meski mengalami penurunan pada tahun lalu, namun nilai investasi pada kuartal pertama tahun 2021 telah menunjukkan perbaikan. Sampai Maret 2021 tercatat sudah ada Rp 4,48 triliun.
Advertisement
"Adapun dari tri semester pertama tahun ini telah mencapai Rp 4,48 triliun," kata dia.
Hoesen mengatakan sampai tahun 2021 terdapat 9 produk KIK-EBA yang ada di Indonesia. Total dana yang dikelola saat ini tercatat mencapai Rp 87 triliun.
Sementara itu sekuritisasi aset dalam bentuk Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) tertua menunjukkan perkembangan positif. Meski pandemi telah berlangsung sejak tahun lalu, namun invetasi ini terus menunjukkan peningkatan hingga 23 persen setiap tahunnya.
"EBA-SP ini ada perkembangan positif. Rata-rata pertumbuhan EBA-SP 23 persen setiap tahunnya," kata dia.
Setidaknya sudah ada 7 produk EBA-SP yang dikelola dengan nilai aset yang dikelola mencapai Rp 4,4 triliun. "Sampai dengan saat ini ada 7 produk dan total dana kelola Rp 4,4 triliun pada Maret 2021," kata dia mengakhiri.
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Bangga, Aset Perbankan Syariah Tumbuh di Atas Konvensional
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Erick Thohir mengatakan, perbankan syariah mencatat kinerja yang cukup baik selama pandemi Covid-19. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan aset yang melampaui perbankan konvensional.
"Pertumbuhan aset perbankan syariah di 2020 meningkat sebesar 10,9 persen konvensional 7,7 persen," ujar Erick dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat di perbankan syariah juga tumbuh. Tercatat, pada tahun lalu DPK perbankan syariah tumbuh 11,5 persen.
"Dana pihak ketiga perbankan syariah juga berhasil meningkat 11,5 persen, tumbuh tipis dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga bank konvensional sebesar 11,49 persen," jelas Erick.
Dari sisi pembiayaan, kata Erick Thohir, perbankan syariah jauh mengungguli perbankan konvensional. Di mana perbankan syariah mencatat pembiayaan mencapai 9,42 persen.
"Jauh mengungguli perbankan konvensional yang hanya tumbuh 0,55 persen. Market share pasar modal syariah juga sudah mencapai 17,39 persen," jelasnya.
Sementara itu, jumlah layanan simpan pinjam dan pembiayaan syariah mencapai 4.115 unit. Didukung juga dengan koperasi syariah sebanyak 75 unit yang membantu dan membina UMKM di seluruh Indonesia.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement