Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong keterlibatan sektor perbankan nasional dalam digitalisasi perbankan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK telah menerbitkan dua regulasi untuk mendukung hal tersebut, yaitu POJK Nomor 12/POJK.03/2018 dan POJK Nomor 38/POJK.03.2016. Terdapat beberapa langkah yang didorong OJK seiring dengan penerapan regulasi tersebut.
Baca Juga
"Pertama ialah dengan memperkuat tata kelola manajemen resiko terintegrasi dengan mengembangkan kerangka Cyber Accident Responses dan Recovery (CARR) dan manajemen resiko IT," ujar Wimboh dalam tayangan virtual, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Langkah kedua ialah dengan mendorong penggunaan IT sebagai game changer antara open IP, cloud, block chain hingga omnichannel. Hal ini dinilai akan meningkatkan efisiensi pelayanan transaksi perbankan kepada masyarakat.
Kemudian yang ketiga ialah dengan mendorong kerjasama penggunaan teknologi baik ke bank besar, bank kecil, bank besar BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan lembaga keuangan mikro termasuk start up.
"Ini kita dorong kerjasamanya supaya bisa bersama-sama, tidak sendiri-sendiri," ujar Wimboh.
Terakhir, dengan mendukung implementasi digital di perbankan baik melalui produk yang ditawarkan secara digital maupun perbankan berbasis license digital.
"Jadi ini kita buka lebar-lebar sehingga tidak ada restriksi regulasi," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
OJK: Kondisi Pasar Saham RI Cukup Baik Ketimbang Malaysia dan Filipina
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih baik jika dibandingkan dengan peer country seperti Malaysia dan Filipina.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menuturkan, industri pasar modal Indonesia mampu bertahan dan sedikit demi sedikit menunjukkan pemulihan yang positif sejak pandemi COVID-19, meskipun sempat mengalami tekanan cukup berat pada kuartal I 2020.
Pada 15 Maret 2021, IHSG sudah kembali menguat dan berada pada posisi 6.324,25 atau naik 5,8 persen dibandingkan per 30 Desember 2020 yang hanya mencapai 5.979,07.
“Kondisi IHSG ini masih cukup baik, jika dibandingkan dengan peer country kita seperti Malaysia dan Filipina yang secara year to date masih mencatatkan minus masing-masing sebesar -0,4 persen dan -8,2 persen,” ujar dia dikutip dari OJK Update berjudul Setahun Pasar Modal Indonesia Tumbuh Positif, Selasa (23/3/2021).
Pasar modal Indonesia yang positif ini juga ditunjukkan dari kapitalisasi pasar modal tumbuh dari Rp 6.968,94 triliun pada 30 Desember 2020 menjadi Rp 7.401,46 triliun pada 15 Maret 2021. Total dana kelolaan reksa dana atau NAB reksa dana mencapai Rp 573,54 triliun pada 30 Desember 2020 menjadi Rp 582,17 triliun pada 15 Maret 2021.
Selain itu, total produk reksa dana tercatat 2.237 produk per 5 Maret 2021. Penawaran umum selama 2021 tercatat 27 emisi baik saham dan efek bersifat utang dan suku senilai Rp 30,53 triliun. Jumlah investor ritel (single investor id) dari 3,88 juta per 30 Desember 2020 menjadi 4,51 juta per 29 Februari 2021.
OJK yakin dengan berbagai capaian tersebut memberikan optimisme pasar modal Indonesia telah bergerak ke arah yang positif. Pasar modal Indonesia juga menjadi tempat menarik bagi para investor baik lokal dan global untuk berinvestasi.
Advertisement