Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono menolak impor garam yang direncanakan oleh pemerintah. Penolakan ini bukan tanpa alasan tetapi dengan mempertimbangkan stok garam dalam negeri yang cukup melimpah.
"Sesuai RPJMN bahwa pada 2021 prediksi garam nasional sebanyak 3 juta ton. Kebutuhan dalam negeri 4 juta ton. Jika impor 3 juta ton lalu petani makan apa? anak-anak mereka mau sekolah pakai apa?" ujar Witjaksono, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Witjaksono mendesak pemerintah agar berpihak pada petani garam dengan melakukan pendampingan intensifikasi produksi pembukaan lahan garam baru sebanyak 100.000 hektare (ha).
Advertisement
"Meminta pemerintah gencar melakukan alih tehnologi serta modernisasi pertanian garam dan memberantas mafia garam serta mencari rente impor garam," jelasnya.
SNNU juga mendesak pemerintah supaya berhenti melakukan impor dalam 2 tahun kedepan hingga Agustus 2023. Serta mendesak pemerintah untuk membuat standar harga garam minimal Rp700 hingga Rp1.000 per Kilogram (Kg).
"Dari data yang ada seharusnya impor garam tahun ini hanya 1 juta ton tidak lebih. Karena stok di petani cukup banyak," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Susi Pudjiastuti: Impor Garam Lebih dari 1,7 Juta Ton, Petani Akan Hancur
Sebelumnya, pengusaha dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyuarakan penolakannya terhadap rencana impor garam 3 juta ton yang akan dibuka pemerintah.
Menurut dia, jumlah tersebut terlampau besar dari batas yang seharusnya, sehingga bakal membuat petani garam hancur.
"Garam impor tidak boleh lebih dr 1,7 Jt Ton .. kalau lebih harga garam petani kita akan hancur .. lagi ... please !" seru Susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti, dikutip Senin (22/3/2021).
Susi lantas berkaca pada pengalaman impor garam saat 2015 hingga awal 2018. Kuota 1,7 juta ton impor garam disebutnya dapat menjaga harga eceran tertinggi di tingkat petani agar tidak terlalu rendah.
"Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 jt ton .. maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sd awal 2018 .. bisa mencapai rata2 diatas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp 2500 .. sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9 (Tahun 2018, tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Pergataman)," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membeberkan alasan pemerintah impor 3 juta ton garam, yakni untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurut dia, kualitas garam industri yang diproduksi dalam negeri belum menyamai kualitas garam impor.
""Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, di mana garam kita yang dikerjakan PT Garam dan petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri," ungkap Mendag Lutfi beberapa waktu lalu.
Dia bercerita tentang awal mula industri mulai memakai standar garam industri. Dirinya mencontohkan produsen mi instan yang membutuhkan garam industri dalam produksinya.
Advertisement