Liputan6.com, Jakarta - Kinjera penyaluran kredit bank asing dan bank Swasta di Indonesia tidak maksimal selama pandemi Covid-19. Hal tersebut terbukti dengan angka penyaluran yang minus jika dibandingkan dengan kelompok lain.Â
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, pertumbuhan kredit industri perbankan terkontraksi -1,92 perzen (yoy) pada Januari 2021. Penyaluran kredit untuk bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah positif namun bank asing dan swasta masih negatif.
"Ada beberapa catatan di sini yang kami garis bawahi, pertumbuhan kredit yang sudah positif itu Bank BUMN dan BPD. Yaitu BPD 5,6 persen dan bank BUMN sampai 1,5 persen justru bank swasta nasional dan bank asing yang kreditnya masih negatif," kata dalam acara Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang disiarkan lewat Youtube Kemenkeu RI, Kamis (25/3.2021).
Advertisement
Dalam paparannya, hingga Januari 2021 pertumbuhan kredit bank swasta masih minus 5 persen bahkan untuk bank asing kreditnya masih minus 25 persen (yoy).
Di sisi lain OJK mencatat, kinerja kredit sektor modal kerja masih menjadi penopang pertumbuhan kredit di awal tahun 2021. "Jadi kami menaruh perhatian betul ya untuk yang swasta ini ini kenapa demikian dan ini akan kami lihat secara lebih detail bahkan debitur debiturnya kenapa," jelas Wimboh.
Meskipun begitu, Wimboh menilai permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Di mana untuk Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 persen.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BI: Pertumbuhan Kredit Minus 2,3 Persen di Februari 2021
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit terkontraksi atau minus 2,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2021.
"Sedikit lebih dalam dari kontraksi 2,1 persen (yoy) pada Januari 2021," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Kamis, (25/3/2021).
Erwin menjelaskan, kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman. Seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker’s Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor bank umum yang berkedudukan di luar negeri, dan kredit yang disalurkan kepada pemerintah pusat dan bukan penduduk.
Adapun jika dibandingkan Desember 2020, pertumbuhan kredit saat ini masih lebih baik, dimana pada bulan terakhir tahun lalu pertumbuhan kredit terkontraksi 2,41 persen.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Yanti Setiawan menilai, perbaikan pertumbuhan kredit utamanya ditopang kredit pada bank BUMN yang masih tumbuh positif sebesar 1,74 persen (yoy) dengan pangsa 44,7 persen.
"Juga pertumbuhan kredit bank perkreditan daerah juga masih dalam pertumbuhan positif sebesar 5,67 persen year on year," kata Yanti dalam pelatihan wartawan BI, Kamis (25/3/2021) hari ini.
Kendati begitu, ia menyoroti, bank umum swasta nasional (BUSN) sebagai pangsa pasar kedua terbesar setelah bank BUMN, masih memiliki pertumbuhan kredit yang minus 5 persen.
Advertisement