Liputan6.com, Jakarta - Kembali lagi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada industri perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Seruan ini terus didengungkan oleh kedua lembaga tersebut guna mendorong pertumbuhan ekonomi.Â
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meminta perbankan dan sektor keuangan untuk menurunkan suku bunga kredit. Sebab regulator telah memberikan berbagai macam stimulus agar permintaan kredit meningkat.
Baca Juga
“Suku bunga kami imbau, ruangnya sudah ada. Kita harapkan ruang suku bunga cukup besar, kita tunggu waktunya untuk menurunkan ini," kata Wimboh dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan saat ini ada beberapa perusahaan yang mengajukan restrukturisasi. Hal ini pun secara tidak langsung menjadi beban bagi perbankan dalam melakukan pembagian penyaluran kredit.
"Ada beberapa perusahaan yang di-restructuring, beban bagi perbankan untuk melakukan credit rationing," kata Wimboh.
OJK optimis dengan penurunan kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan tetap akan mendapatkan keuntungan tahun ini. Besarannya Kun akan lebih tinggi daripada penyaluran kredit tahun lalu.
"Kami harap jika kredit naik pasti untungnya akan lebih besar di 2021, daripada 2020," kata dia.
Wimboh mengatakan Bank Indonesia mulai melihat ada gelagat-gelagat dan optimisme yang sudah terlihat dibandingkan beberapa bulan sebelumnya di 2020. Ini merupakan buah dari kerja bersama para pemangku kepentingan, para praktisi perbankan maupun para pengusaha.
"Ini adalah sinergi yang luar biasa, kami apresiasi ini. Kata kunci yang kami pakai bersama-sama adalah sinergi, sinergi, sinergi," katanya.
Â
Sinergi
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan sinergi yang kuat juga terus dibangun antara para pemangku kepentingan bersama OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha telah disiapkan guna memacu pemulihan ekonomi khususnya dari sektor potensial dan strategis.
Selain program PEN, kebijakan BI dan OJK juga diarahkan untuk mengakomodasi pemulihan ekonomi. BI telah menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 150 bps sejak 2020 ke level 3,5 persen.
Selain itu, BI menempuh pelonggaran likuiditas (quantitative easing) yang cukup besar, yakni mencapai Rp 726,57 triliun pada 2020 dan Rp 50,29 triliun pada 2021 (per 16 Maret). Berbagai program penting yang telah diluncurkan seperti pelonggaran uang muka pembelian kendaraan, pelonggaran Loan to Value/Financing to Value kredit/pembiayaan properti, perpanjangan restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 serta relaksasi Aset Tertimbang Menurut Rasio (ATMR) kredit kendaraan bermotor dan rumah tinggal menjadi contoh sinergi kebijakan yang kuat dan terkoordinasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kegiatan ini menunjukkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi yang didukung oleh suatu sinergi yang kuat dari Pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan kita semua," kaya Perry.
Untuk itu dia meminta perbankan baik kelompok bank himbara atau swasta dan dunia usaha untuk menjaga optimisme. Semua harus ikut bergandengan demi mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
"Ayo kita semua, perbankan, Bank Himbara, Bank Swasta, dan dunia usaha agar terus menjaga optimisme yang penting dalam upaya memulihkan ekonomi," kata Perry.
Advertisement