Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat berpengaruh kepada sektor Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sektor ini terpukul di awal pandemi Covid-19 dan bisa kembali bangkit di akhir 2020 karena ada pelonggaran. Namun kemudian kembali terpuruk akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sebenarnya akhir 2020 kami bangkit tapi PSBB lagi jadi kami turun lagi. Jadi kebijakan pemerintah berpengaruh pada UMKM," kata Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, dalam diskusi media bertajuk Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (26/3).
Terpukulnya sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh penerapan kebijakan PSBB di awal 2020. Alih-alih menekan angka penyebaran Covid-19, sektor UMKM pun menjadi sangat terpukul selama berbulan-bulan.
Advertisement
Peralihan kebijakan PSBB transisi menuju era normal baru membuka harapan pelaku usaha untuk bangkit. Para pengusaha pun berupaya menyesuaikan model bisnis dengan keadaan.
Ikhsan mengaku pada bukan November tahun lalu, pelaku usaha mulai bisa menyesuaikan diri. Bisnisnya perlahan mulai kembali berjalan meski tidak seperti semula.
"Mulai bulan 11 kita sudah mulai bangkit," kata dia.
Sayangnya, angin segar itu kembali hilang saat pemerintah kembali menerapkan PSBB di penghujung tahun. Sektor UMKM kembali ambruk ketika kebijakan tersebut diperluas di seluruh Jawa-Bali yang menjadi denyut perekonomian nasional.
"Kalau kemarin diberlakukan PSBB Jawa-Bali kami sangat terpukul," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Mikro
Meski begitu ikhsan mengaku bersyukur ketika pemerintah membuat kebijakan PPKM skala mikro. Pembatasan kegiatan berdasarkan wilayah yang kecil ini membuat pelaku usaha di wilayah tertentu bisa kembali beroperasi.
"Kami bersyukur lambat lahun diberlakukan program PPKM secara mikro jadi kami bisa berinteraksi penjualan," kata dia mengakhiri.
Ikhsan menambahkan akibat pandemi Covid-19, jutaan pelaku usaha UMKM tumbang. Dari semula di tahun 2019 tercatat 60 juta UMKM, kini hanya 34 juta pelaku usaha yang bertahan. Artinya, ada 26 juta UMKM tumbang karena pandemi Covid-19
"UMKM Di Indonesia tahun 2020 tinggal 34 juta unit," kata Ikhsan.
Tak ayal kontribusi UMKM terhadap PDB juga terkoreksi dari yang sebelumnya menopang pertumbuhan ekonomi hingga 60 persen. Para pelaku UMKM kata Ikhsan hanya mampu bertahan 2-3 bulan sebelum akhirnya terpaksa gulung tikar karena bangkrut.
"Kontribusi ke PDB juga tadinya 60 persen di tahun 2019, tapi di tahun 2020 sudah tidak mampu karena tidak mampu bertahan," kata dia.
Advertisement