Liputan6.com, Jakarta - PT Asabri (Persero) meluncurkan kartu tanda peserta Asabri elektronik atau KTPA-E sebagai bagian dari upaya perseroan meningkatkan kualitas layanan seiring dengan perkembangan teknologi.
"KTPA adalah kartu tanda peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di Asabri secara sah. KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat Asabri," kata Kepala Divisi Kepesertaan Asabri Edison Sianipar dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga
Ia menuturkan KTPA telah diterbitkan saat Asabri berdiri yaitu sejak 1971. KTPA berlaku untuk peserta Asabri yang terdiri atas seluruh prajurit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,dan TNI AU) serta ASN Polri. Saat itu, KTPA masih berbentuk kartu fisik.
Advertisement
Sejak Maret 2021, KTPA-E telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta Asabribaik aktif maupun pensiun, melalui aplikasi Asabri Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020 lalu.
Aplikasi Asabri Mobile dapat diakses oleh seluruh peserta, baik peserta aktif maupun purnawirawan. Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, peserta dapat mengunduhnya melalui Playstore di Android.
Pada Aplikasi Asabri Mobile peserta dapat melihat KTPA-E mereka pada menu KTPA-E di halaman utama. Selain itu, peserta juga dapat menyimpan softcopy KTPA mereka sehingga KTPA-E ini selalu ada pada masing-masing peserta.
"Hal ini tentu menjadikan prosedur KTPA menjadi lebih praktis. Peserta tidak perlu khawatir lagi kehilangan KTPA-nya dan mengajukan KTPA pengganti di Kantor Cabang Asabri. Karena KTPA-E selalu menempel pada akun setiap peserta," ujar Edison.
Ia menambahkan prioritas peserta merupakan hal utama bagi Asabriyang akan terus melakukan inovasi agar peserta dapat selalu fokus dan nyaman selama bertugas maupun saat purnatugas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Asabri Berbenah, Aset Tumbuh Rp 2,9 Triliun di 2020
PT Asabri (Persero) terus berbenah diri di tengah permasalahan hukum terkait penurunan asset yang signifikan selama periode sampai dengan 2019. Selama tahun 2020, Manajemen telah melakukan pembenahan-pembenahan di area keuangan, layanan, dan tata kelola Perusahaan.
Pembenahan di area keuangan menunjukkan hasil yang baik, dimana asset bertumbuh sebesar Rp2,9 triliun atau meningkat 10 persen yang disebabkan strategi investasi yang lebih prudent serta kenaikan nilai pasar dari beberapa asset investasi.
Penguatan cadangan juga dilakukan untuk menjamin pemenuhan kewajiban kepada Peserta di masa mendatang. Penerimaan premi sepanjang tahun 2020 mencapai Rp1,5 triliun.
Pemenuhan kewajiban kepada Peserta telah terbayar secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tertib administrasi. Nilai klaim Tabungan Hari Tua sebesar Rp1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54 ribu Peserta.
Sementara klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah dibayarkan kepada 450 Peserta dengan nilai sebesar Rp64 miliar, pembayaran klaim Jaminan Kematian untuk 3 ribu Peserta sebesar Rp144 miliar, serta Asabri telah menyalurkan pembayaran pensiun sebesar Rp15,48 triliun dibayarkan kepada 439 ribu pensiunan.
Dalam pelaksanaan pembayaran baik klaim asuransi maupun pensiun, Asabri didukung oleh 14 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tahun 2020 mitra bayar Asabri tersebar di 289 titik layanan dan meningkat menjadi 426 titik layanan per Februari 2021. Mitra bayar Asabri adalah bagian dari Asabri Link yang merupakan pengembangan layanan berbasis IT untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan klaim dimanapun para Peserta berada.
Pemanfaatan teknologi juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan Asabri melalui aplikasi Asabri Mobile. Dengan aplikasi ini Peserta dapat mengakses beberapa informasi termasuk akumulasi premi yang telah dibayarkan dan nilai manfaat saat ini. Asabri Mobile juga menjadi sarana bagi Peserta untuk melakukan pemutakhiran data. Saat ini Asabri Mobile terus dikembangkan termasuk penggunaannya sebagai Kartu Peserta Asabri elektronik.
Pada area pembenahan tata kelola dilakukan review dan penguatan atas kebijakan terkait investasi, produk dan aktuaria serta manajemen risiko dilaksanakan secara konsisten. Dengan adanya penguatan tata kelola ini diharapkan Asabri segera pulih dan terus mampu menjaga amanah sebagai pengelola jaminan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kemhan dan Polri.
Sebagai salah satu hasil dari pembenahan ini, Laporan Keuangan tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Modifikasian dari KAP Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) baik atas Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian maupun Program Pensiun. Opini Laporan Keuangan tahun 2020 ini lebih baik dari opini Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019.
“Opini Wajar Tanpa Modifikasian ini merupakan penilaian pihak independen yang menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Asabri tahun 2020 telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku dan praktik pencatatan transaksi yang wajar,” tegas Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, Jumat (26/3/2021).
Advertisement