Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo memastikan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) akan memberikan sejumlah insentif khusus bagi UMKM di Bali yang terdampak pandemi Covid-19. Khususnya yang di bergerak di bidang pariwisata.
"Kalau dari sisi PEN secara angka memang belum di putuskan. Tapi mungkin ada dua yang akan paralel," ujarnya dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Pertama, adalah program penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM di Bali. Program itu diharapkan mampu membangkitkan sektor dunia usaha di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Program penjaminan kredit baru untuk minggu-minggu ini sedang finalisasi," terangnya.
Kedua, penghapusan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang alami gagal bayar akibat dampak pandemi Covid-19. Melalui kebijakan ini diharapkan akan mempermudah UMKM dalam mengakses permodalan.
"Karena dulu kan pengusaha ataupun pengusaha mikro yang pernah macet dicatat sebagai debitur macet. kita mau usahakan bisa dihapuskan," terangnya.
Dia menambahkan, saat ini, KCP PEN juga berencana membantu pelaku usaha di sektor hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui dukungan perbankan. Adapun saat ini masih dalam tahap pembicaraan kedua belah pihak.
"Diharapkan setelah herd imunity tercapai, bisa untuk beroperasi dengan dukungan perbankan," tandasnya.
Â
Sulaeman
Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ganasnya Pandemi, Bikin Puluhan Juta UMKM Gulung Tikar
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menceritakan kondisi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19.
Melansir data Kementerian Koperasi dan UKM, Ikhsan mengatakan, jumlah UMKM di Indonesia sejak 2017 sebenarnya terus menunjukan progres peningkatan.
Pada 2017, jumlah UMKM tercatat ada sekitar 60,4 juta unit. Jumlahnya bertambah menjadi 62,6 juta unit pada 2018, dan semakin naik hingga 64,7 juta unit pada 2019.
"Yang menarik tahun 2020, masa pandemi, tahun 2020 ini kami mencatat lebih kurang 30 jutaan UMKM dampak pandemi akhirnya jatuh, akhirnya bangkrut," ujar Ikhsan dalam acara pelatihan wartawan Bank Indonesia secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Ikhsan menyatakan, sejak 2020 hanya tersisa sekitar 34 juta unit UMKM yang masih bisa bertahan dari terpaan krisis pandemi. Akibatnya, kontribusi UMKM pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia pun otomatis menyusut.
"Tahun 2020 hanya tinggal sekitar 34 juta unit. Dan memang dari sisi kontribusi PDB juga yang tadinya 2019 kami dari UMKM memberikan kontribusi pada negara sekitar 60 persen, tapi di 2020 kami enggak mampu karena kami enggak mampu bertahan," ungkapnya.
Menurut dia, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pertengahan 2020 lalu juga sangat memukul pelaku UMKM. Pasca pemerintah mulai menggantikan PSBB dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Ikhsan mula bersyukur.
"Sebenarnya akhir tahun 2020 kami bangkit, tapi PSBB lagi, jadi kami turun lagi. Kemarin saya ke Bali, itu lumpuh total UMKM pariwisatanya. Jadi kebijakan pemerintah berpengaruh pada UMKM," kata Ikhsan.
Advertisement