Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marinves) melakukan peninjauan infrastruktur sumber daya air terkait penanganan banjir Kali Cakung, Jumat (26/3/2021).
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air (Asdep IDPSDA) Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marinves Rahman Hidayat mengatakan, sebelumnya, Kemenko Marves juga telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meninjau penanganan banjir Kali Cakung pada Selasa silam.
"Kali Cakung ini menjadi bagian pengendalian banjir terintegrasi greater Jakarta," ungkap Rahman dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Sebagai informasi, bagian hilir sungai ditampung di banjir kanal timur yang kemudian bermuara di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kali Cakung di Jakarta panjangnya 39,59 km dengan daerah pengaliran sungai (DPS) seluas 154,78 km². Curah hujan hariannya rata-rata sebesar 142 mm dan debit puncak 60 m³.
Diketahui, Kali Cakung yang mengaliri Kota Bekasi dan bagian timur DKI Jakarta ini seringkali menyebabkan banjir di beberapa titik sepanjang bantaran kali. Banjir terakhir terjadi pada pertengahan Februari 2021 dengan ketinggian genangan beragam antara 20 cm hingga 2 meter.
Salah satu penyebab banjir disepanjang Kali Cakung adalah penyempitan alur sungai di perlintasan jalan dengan Kali Cakung. Setidaknya terdapat 13 perlintasan jalan dan kali yang maksimal lebar perlintasannya 4 meter.
Selain itu, ditemukan pula adanya kegiatan pemindahan alur sungai yang kurang sesuai dengan kaidah teknis, seperti yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang. Di sana terdapat pengalihan alur sungai, tetapi kapasitas alur yang baru tidak sebanding dengan kapasitas input aliran air.
Walikota Bekasi telah melakukan upaya untuk mengurangi potensi banjir, yaitu dengan mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor 614/215/Bappelitbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) tentang Pengembalian Fungsi (Restorasi) Saluran dan Sungai di Kota Bekasi pada tanggal 24 Februari 2021.
Pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Cakung pun menjadi role model untuk penanganan banjir di Kota Bekasi yang memiliki sepuluh DAS sungai atau kali primer.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Normalisasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Zainal Abidin menyatakan bahwa pihaknya telah merancang sebuah proyek normalisasi Kali Cakung yang disebut sebagai lrestorative justice DAS Kali Cakung.
Penanganan jangka pendek yang akan diambil dalam proyek ini adalah mengembalikan fungsi alur dan sempadan sungai, serta menertibkan bangunan-bangunan yang menghalangi dan menghambat saluran air.
"Di sisi lain, kami berencana untuk melebarkan dimensi Kali Cakung menjadi 12–15 meter dengan kedalaman 3 meter sebagai solusi jangka panjang. Upaya ini akan mampu menampung debit air hingga Q50," tutur Zainal.
Kemudian, perwakilan Bappelitbangda menyatakan bahwa Kali Cakung akan segera direstorasi dan pemkot juga sudah melakukan kajian awal. Saat ini, Pemkot Bekasi masih menunggu data-data pendukung dari BBWS Ciliwung Cisadane dan mulai mencanangkan kegiatan normalisasi Kali Cakung dengan menargetkan kegiatan lelang dalam waktu dekat.
Ketua Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Jaya Sampurna menyatakan bahwa mereka sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) pembangunan Kali Cakung sejak tahun 2016.
"Hari ini data DED dan data lainnya yang diminta oleh pihak pemkot akan kami sampaikan. Kami harap dokumen-dokumen ini dapat menjadi acuan bersama dalam pembangunan di sepanjang Kali Cakung," pungkas Jaya.
Â
Advertisement
Peta Alur
Mengakhiri kunjungan, Asdep Rahman berpesan agar pihak pemkot dapat menggunakan data dari BBWS sebagai landasan dalam membuat kajian yang lebih rinci dan sejalan dengan program BBWS. Selain itu, ia pun mengarahkan agar BBWS terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah (pemda) dalam penyusunan program kerja supaya seluruh instansi dapat bekerja secara terpadu.
"BBWS dapat mendetilkan peta alur dan sempadan sungai sesuai dengan DED yang telah dibuat sebagai acuan bersama. Nantinya, ini akan menjadi pedoman untuk menangani banjir secara terintegrasi dan menjadi dasar dalam penyusunan tata ruang maupun kebijakan lainnya," tandas Rahman.