Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menaruh perhatian khusus pada keterpurukan sektor pariwisata, khususnya di Bali selama masa pandemi Covid-19.
Menyinggung tentang aturan pelarangan masuknya wisatawan asing ke Indonesia, Luhut mengatakan, saat ini pemerintah masih melarang wisatawan mancanegara untuk masuk ke Indonesia.
Baca Juga
"Tapi peraturan itu lagi kita evaluasi karena sekarang ini kita upayakan sampai bulan depan kita sudah bisa melakukan vaksinasi kepada 1,8 juta orang atau dekat 2 juta dan Bulan April-Mei kita bisa tambah 1 juta orang sehingga bulan Juli harapan kami sudah terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) dan Bali jadi green zone," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2021).
Advertisement
Dengan terbentuknya herd immunity, dia berharap Bali dapat segera membuka akses untuk wisatawan asing, meskipun kunjungan wisatawan domestik juga didorong penambahannya.
Belajar dari dampak pandemi ini, Luhut melanjutkan, pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan diversifikasi ekonomi agar ekonomi Pulau Dewata lebih tahan terhadap goncangan.
"Kita siapkan kebijakan jangka pendek dan jangan menengah untuk mengembangkan ekonomi Bali dari sektor industri oreatif, pendidikan tinggi, energi terbarukan, pertanian dan wisata kesehatan," imbuh Luhut.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dia menyatakan, pemerintah membuka peluang investasi dari negara-negara sahabat. Di sisi lain, pemerintah juga akan mulai mengkaji pemberlakuan visa 5 tahun bagi warga asing.
"Setelah kita melakukan kajian, kita akan memberlakukan kebijakan ini dalam waktu dekat supaya dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata misalnya dengan adanya work from Bali," pungkas Luhut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Berlakukan Visa 5 Tahun untuk Turis Mulai Bulan Depan
Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan memberlakukan visa lima tahun bagi turis asing untuk mengunjungi Indonesia. Adapun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan aturan peraturan menteri sebagai payung hukum atas kebijakan anyar itu.
"Saya pikir segera, saya pikir dalam bulan depan ini atau setelah bulan depan. sekarang Permen nya saya kira lagi diselesaikan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Virtual Press Conference Investment Forum Rethingking and Reinventing Bali Post Covid-19, Jumat (26/3/2021).
Menko Luhut mengungkapkan, keputusan untuk memberlakukan visa lima tahun sendiri terkait alasan efisiensi. "Memang kita mau kalau orang datang ke Indonesia kenapa mesti tiap datang ajukan visa," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya implementasi visa lima tahun ini juga bisa memberi kepercayaan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menyusul adanya kemudahan dalam pengurusan izin tinggal untuk menyelesaikan pekerjaannya di Indonesia.
"Sekarang akan segera keluar, dan ini akan mudahkan work from bali. Jadi, tidak usah izin yang banyak-banyak lagi. Intinya kita membuat benchmark dengan negara-negara sekitar kita maupun negara maju lainnya sepanjang bisa diakomodasi," terangnya.
Kendati demikian, Luhut berjanji, pemerintah akan tetap selektif terhadap seluruh pemohon yang tertarik untuk mendapatkan visa lima tahun ini. Diantaranya dengan tidak memberlakukan kebijakan itu bagi semua negara.
"Tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya berlakukan ini (visa lima tahun)," ujar dia menekankan.
Advertisement