Sukses

Kejar Target PNBP Rp 12 Triliun, Menteri Trenggono Bakal Ubah Mekanisme Pungutan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sebesar Rp 12 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor  perikanan tangkap sebesar Rp 12 triliun. Hal ini bisa terwujud dengan dengan mekanisme pasca produksi. Untuk itu, ia pun meminta agar syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut.

“Saat ini masih dilaksanakan mekanisme praproduksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca produksi," kata Trenggono dalam kegiatan rapat kerja teknis kesyahbandaran, Belitung, Minggu (28/3/2021).

Trenggono mengatakan PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar. Hal ini tidak sebanding dengan nilai produksi yang mencapai Rp 220 triliun.

"Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp 600 miliar, bila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp 220 triliun ini tidak ada apa-apanya," kata dia.

Maka, lanjut Trenggono perlu mekanisme yang diubah menjadi pada pasca produksi agar pungutannya lebih riil. Dia ingin semua hasil dari laut dikenakan PNBP.

"Apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBP-nya," imbuhnya.

Peningkatan PNBP ini berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Kata dia, dengan jangkauan yang jauh lebih luas dan besar, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaa. Bahkan pengembangan kampung nelayan maju.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jumlah Syahbandar

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini menjelaskan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan sampai dengan saat ini sebanyak 114 orang yang dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.

"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM," kata Zaini.

Pihaknya bersama Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan. Namun saat ini masih menunggu proses pengangkatan/pelantikan oleh Menteri Perhubungan.

Tahun ini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas kesyahbandaran. Ia berharap dengan adanya penambahan personil petugas kesyahbandaran ini dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.

"Selain SDM, kita juga akan perkuat dan pengintegrasian sistem informasi. Kita akan tambah dan tingkatkan pula petugas pendataan (operator PIPP dan enumerator pendataan) serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk mendukung pemungutan PNBP pasca produksi ini," tandasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com