Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso terus menggulirkan rencana pemberian pasokan beras murah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan TNI/Polri. Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini turut meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bantu mengeluarkan kebijakan penyerapan beras pemerintah untuk ketiga kelompok tersebut.
Pria yang punya sapaan akrab Buwas ini mengatakan, permintaan itu disalurkan untuk dapat menambal hilangnya kontribusi Bulog dalam program bantuan sosial (bansos) yang dikenal dengan sebutan bansos beras sejahtera (rastra).
Baca Juga
Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengarahkan Bulog untuk giat menyerap gabah petani. Oleh karenanya, Buwas coba minta dukungan Kementerian Keuangan dalam hal penyerapan beras.
Advertisement
"Saya akan minta dukungan Kemenkeu untuk merealisasikan keinginan bapak Presiden. Kami tidak minta uang untuk menyerap, karena kami masih bisa meskipun biaya utang perbankan, kami masih sanggup menyerap," ujar Buwas dalam sesi teleconference, Senin (29/3/2021).
Dia lantas menyasar pasar ASN, TNI dan Polri untuk bantu serap cadangan beras pemerintah (CBP). Terlebih selama ini, mereka masih membeli beras dengan harga tinggi di pasar bebas.
"Permasalahannya di hilir. Saya nanti akan sampaikan ke Bu Menteri Keuangan, yang diperlukan adalah hilirnya, pasarnya dari beras di Bulog ini. Sasaran saya TNI/Polri dan ASN, karena mereka selama ini tetap beli beras dengan harga rata-rata Rp 12 ribu," paparnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Besaran Tunjangan Beras PNS dan TNI/Polri
Sebagai gambaran, ia menghitung besaran tunjangan beras yang diterima ASN dan TNI/Polri, yakni antara Rp 7.200-7.400 per kg. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 67 Tahun 2020 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.
Buwas berharap, Sri Mulyani mau memberikan tambahan tunjangan dalam membeli beras untuk TNI/Polri dan ASN sebesar Rp 2.000 per kg. Sehingga harga beras untuk ketiga kelompok tersebut sesuai standar harga beras Kementerian Keuangan, yakni Rp 10.769 per kg.
"Kalau ditambah Rp 2.000 per kg maka TNI/Polri dan ASN akan kita suplai beras sesuai harganya. Tentunya serapan sebanyak apa pun ada kepastian penggunaannya. Ini yang sedang dibicarakan ke depan. Bagaimana Bulog menyerap sebanyak-banyaknya, tapi di hilir ada kepastian beras Bulog dipakai untuk kebutuhan nasional," pungkasnya.
Advertisement