Sukses

Kronologi Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ 182

Begini kronologi pencarian hingga ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono membeberkan kronologi pencarian hingga ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Sebelum operasi Badan SAR Nasional ditutup, kita telah menemukan Flight Data Recorder (FDR) dan dua pinker locator (alat pendeteksi),” katanya dalam keterangan pers Penemuan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Terminal JICT II Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/3/2021).

Soerjanto menjelaskan, meskipun posisi dua pinker tersebut dalam kondisi terpisah, tim gabungan berhasil menemukan FDR.

Lanjut dia, setelah operasi pencarian dinyatakan ditutup oleh BASARNAS pada 21 Januari lalu, tim KNKT terus melanjutkan pencarian bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI hingga warga Kepulauan Seribu dengan beberapa penyelam dari BASARNAS, TNI AL, namun tidak membuahkan hasil.

Ia mengungkapkan, setelah upaya pencarian CVR selama satu bulan setengah, tim gabungan memutuskan untuk mengubah metode pencarian.

“Kami istirahat satu minggu kemudian mengevaluasi kira-kira metode apa lagi yang bisa kita gunakan dalam pencarian kotak hitam ini,” katanya.

Kemudian, KNKT memutuskan untuk mengerahkan kapal penyedot lumpur atau Trailing Suction Hopper Dredger (TSHD) King Arthur 8 saat melakukan upaya pencarian CVR.

"Dengan kapal itu kita tahu area yang dicari 90x90 meter. Kapal TSHD ini ada penyedot lumpur seperti vacuum cleaner, kita lakukan hingga kedalaman 1 meter," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

CVR Akhirnya Ditemukan

Soerjanto menambahkan, hingga hari ke 4 pencarian menggunakan Kapal TSHD belum membuahkan hasil, kemudian pada hari terakhir pencarian, Selasa (30/3) akhirnya CVR berhasil ditemukan.

Selanjutnya CVR akan dibawa ke laboratorium untuk mendapatkan data. Proses ini, kata dia, memerlukan waktu tiga hari sampai satu minggu.

"Setelah itu akan kami lihat, bikin transkrip, untuk dicocokkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga kita bisa menganalisa kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpit? Tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya Air ini akan sulit mengetahui penyebab (jatuhnya),” katanya.

Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 hingga menewaskan 62 penumpang dan awak kabin.

3 dari 3 halaman

Sudah Lapor ke Jokowi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam black box pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akhirnya ditemukan setelah lebih dari 2 bulan pencarian.

“Dapat disampaikan bahwa apa yang ditemukan itu (CVR) adalah suatu upaya untuk mendapatkan data yang lebih baik,” kata Budi Karya dalam keterangan pers di Terminal JICT II Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/3/2021).

Budi Karya mengatakan CVR itu sebelumnya terus diupayakan untuk ditemukan. Sebab, tanpa CVR, investigasi penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tidak akan tuntas.

Menurut Menhub, dengan penemuan CVR maka dua bagian kotak hitam Sriwijaya Air SJ-182 itu sudah lengkap.

“KNKT telah mendapatkan banyak data dari penemuan Flight Data Recorder (FDR), tetapi akan lebih paripurna jika dilakukan penggabungan dengan apa yang terjadi di kokpit yaitu pembicaraan antara pilot dan co-pilot, itu yang melengkapi data dari FDR,” katanya.

Budi Karya menyampaikan, bahwa kabar penemuan ini sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Kemudian, Kemenhub juga akan menyerahkan CVR tersebut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Secara teknis kami sudah laporkan kepada Presiden, dan selanjutnya kami serahkan ke KNKT agar segera ditindaklanjuti. Harapan kami KNKT melakukan penelitian yang detail dan membagi informasi yang ditemukan dalam CVR ini,” katanya.

Turut mendampingi Menhub dalam pernyataan pers tersebut antara lain, Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi, Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, Ditjen Perhubungan Laut Agus Purnomo, Ditjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena.