Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai penambahan plafon kredit untuk UMKM menjadi Rp 100 juta, sebelumnya Rp 50 juta bisa mendorong UMKM untuk naik kelas.
“Kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR yang sudah disampaikan oleh pak Menko ini saya kira akan mendorong strategi besar kita untuk mendorong UMKM kita naik kelas,” kata Teten Masduki dalam konferensi virtual usai Rapat Terbatas (Ratas), Senin (5/4/2021).
Baca Juga
Lanjutnya, Teten berharap dengan adanya perubahan kebijakan anggaran pembiayaan KUR tersebut bisa semakin mendorong UMKM khususnya pelaku usaha mikro menjadi kecil, dan kecil menengah menjadi menengah.
Advertisement
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam ratas, Teten menyampaikan bahwa presiden meminta agar Kementerian Koperasi dan UKM segera melakukan korporatisasi UMKM.
“Untuk itu tadi Pak Presiden juga memberi arahan khusus kepada Kementerian Koperasi UMKM supaya melakukan korporatisasi UMKM, supaya tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan tetapi dalam bentuk PT atau dalam bentuk koperasi,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, lantaran adanya penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan diatas 30 persen hingga tahun 2024 bisa tercapai.
“Upaya juga tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM kalau dinaikkan diatas 30 persen tahun 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Permintaan Jokowi
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta porsi kredit perbankan untuk UMKM terus ditingkatkan menjadi 30 persen melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Bapak presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan. Sehingga bapak Presiden memberikan arahan bahwa kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen. Jadi dari rata-rata 20 persen diangkat menjadi lebih dari 30 persen,” kata Menko Perekonomian.
Airlangga menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Namun, kini Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.
“Arahan bapak presiden tentu terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp 50 juta dinaikkan menjadi Rp 100 juta,” jelasnya.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga minta agar kredit untuk UMKM ditingkatkan menjadi Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 500 juta-Rp 10 miliar. Dengan begitu, pelaksanaan tersebut diharapkan bisa segera dilaporkan oleh Menko Perekonomian kepada presiden.
Advertisement