Sukses

BP Jamsostek Siap Jalankan Perintah Jokowi Beri Jaminan Sosial ke Semua Pekerja

BP Jamsostek segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan amunisi baru kepada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada 25 Maret 2019.

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Jokowi dalam hal ini menegaskan seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran indonesia, serta pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyambut baik arahan presiden ini, serta akan memastikan seluruh jajarannya berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga, pimpinan daerah dan Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasinya.

Menurut dia, BP Jamsostek segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan. Kemudian seluruh personil juga disiagakan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia

"Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi. Juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Anggoro menambahkan, sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dan BP Jamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.

"Semoga dengan adanya Inpres ini dapat menjadi titik terang perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata bagi seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan," pungkas Anggoro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Tandatangani Pakta Integritas

Sebelumnya, Memulai 100 hari pertama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi. Oleh karenanya pada kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat (12/3), seluruh Direksi dan Dewas bertemu dan menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu wahana informal bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK untuk bertukar pikiran dan informasi untuk membangun harmoni kerja yang baik.

Pakta Integritas ini dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

Peraturan Direksi ini akan menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

“Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJAMSOSTEK. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya, Sabtu (13/3/2021).

Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” tegasnya.

Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti Susu Morning ini bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewan Pengawas bersama Direksi, jajaran direktorat bahkan hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan.

"Hari ini merupakan salah satu momen dimana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya. Kegiatan informal seperti ini pun bisa menjadi efektif. Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS," imbuhnya.

Penandatanganan pakta integritas ini, menurut Anggoro, dipandang sangat penting karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan, namun juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK.

"Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang akan selalu dipantau secara periodik tiap Jumat untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik," tegas Anggoro.