Liputan6.com, Jakarta - Tim Pakar Satgas Covid-19/Ahli Biostatistik, FKM UI Iwan Ariawan memprediksi akan terjadi lonjakan kasus covid-19, jika masyarakat tetap nekat untuk mudik 2021.
“Dampak dari pergerakan penduduk yang masif pada saat bersamaan ketika mudik. Itu nanti kalau seperti mudik tahun lalu nanti juga akan ada peningkatan kasus di daerah-daerah tempat mudik tersebut, dan itu harus kita antisipasi juga,” kata Iwan dalam diskusi Mengapa Mudik Dilarang? di kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga
Selain itu, jika masyarakat tetap memaksakan untuk mudik ke daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus covid-19 di daerah asal mudik. Lantaran, terjadi resiko tertular ketika dalam perjalanan menuju daerah mudik.
Advertisement
“Ke daerah asal juga akan meningkat karena mereka punya resiko tertular dalam perjalanan, sehingga kembali membawa virusnya kemudian menularkan. Dan yang perlu kita waspadai juga, itu kan banyak dipicu oleh varian-varian mutasi covid-19 yang penularannya lebih cepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari tim satgas penanganan covid-19, Iwan meminta agar masyarakat atau calon pemudik tidak melaksanakan mudik tahun ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah pergerakan penduduk yang masif ke berbagai daerah.
“Nah ini yang harus kita antisipasi, makannya kalau saya dan teman-teman mendukung jangan mudik. Jangan ada pergerakan penduduk yang masif dan mobilitas ke banyak tempat saat ini,” katanya.
Demikian, Iwan menegaskan kembali jika dilihat dari data kasus covid-19, angka kematian masih beresiko tinggi. Apalagi jika calon pemudik tetap memaksakan mudik ke daerah asalnya, dan itu dikhawatirkan berpotensi menularkan pada anggota keluarga yang sudah lansia.
“Dilihat dari data tingkat kematian juga masih tinggi dan itu merupakan salah satu yang dikhawatirkan. Kan mudik itu dikhawatirkan banyak bertemu dengan anggota keluarga yang lebih tua. Bagi orangtua yang di daerah mudik, itukan resiko untuk menjadi kasus covid-19 dan tingkat kematiannya lebih tinggi,” jelas Iwan.
Padahal kini laporan kasus covid-19 cenderung menurun transmisinya. Sangat disayangkan jika nanti banyak masyarakat yang mudik maka pengendalian covid-19 yang sudah berjalan baik ini akan sia-sia kembali karena adanya lonjakan kasus covid-19 di daerah.
“Kalau kita lihat laporan kasus yang sekarang kan cenderung menurun transmisinya. Kita menuju ke arah perbaikan, sangat disayangkan jika nanti naik lagi. Padahal kita ingin supaya wabah pandemi ini terkendali lagi, sehingga kegiatan sosial ekonomi dapat berlangsung dengan lebih aman,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kompensasi Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Diminta Jor-joran Belanja
Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta adanya peningkatan dana belanja oleh pemerintah. Usulan ini sebagai kompensasi atas kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Yang kita minta (dari larangan mudik) spending pemerintah ditingkatkan. Dengan spending lebih besar tentu akan menciptakan daya beli masyarakat," ucapnya dalam video conference bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Senin (5/4).
Dia mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah otomatis akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat termasuk karyawan hotel dan restoran. Menyusul raibnya peluang untuk menikmati gelontoran uang warga ibu kota dan kota besar lainnya yang dibawa ke daerah saat musim mudik tiba.
Adapun, menurut Sutrisno, peningkatan dana spending itu bisa dialokasikan untuk sejumlah bantuan sosial. Terutama bantuan langsung tunai (BLT) yabg dinilai lebih efektif dalam memperbaiki daya beli masyarakat di musim mudik tahun ini.
"Dengan adanya bantuan tunai ini nanti akan menciptakan daya beli masyarakat, mereka akan belanja ke restoran atau bahkan menginap di hotel. Saya kira itu yang kita harapkan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi. Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.
Muhajdir menyebut larangan mudik Lebaran 2021 untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement