Liputan6.com, Jakarta - Indonesia belum terbebas dari pandemi Virus Corona. Hal ini kemudian membuat pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan tersebut sama seperti yang diterapkan pada tahun lalu.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menjelaskan secara rinci alasan pemerintah kembali menetapkan larangan mudik Lebaran 2021. Menurutnya, pergerakan masyarakat dalam jumlah besar secara masif bisa meningkatkan penularan Virus Corona.
"Intinya, mudik adalah pergerakan orang secara masif dari satu daerah ke daerah lain dan umumnya dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Arah timur. Di daerah-daerah ini seperti kita tahu situasinya belum cukup baik. Jadi potensi terjadi penularan karena perpindahan orang secara masif ini akan tinggi," ujarnya, Selasa (6/4).
Advertisement
Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan sangat peduli menekan pergerakan masyarakat seminimal mungkin hingga pandemi bisa segera di atasi. Apalagi pemerintah memiliki rencana membuka kembali sekolah tatap muka pertengahan tahun ini.
"Bagaimana pergerakan ini bisa membuat tadi efek-efek tidak membuat pandemi ini bisa kita kendalikan lagi. Apalagi ada rencana ke depan kalau saya dapat informasi bahwa pemerintah akan memulai kegiatan belajar tatap muka," jelasnya.
"Ini kan kemudian kalau angkanya tidak baik bisa saja ditunda. Ini harus diperhatikan. Kami di Kemenhub selalu berkomitmen menyediakan transportasi yang sehat dan selamat. Tapi ini harus didukung masyarakat yang tidak mendesak dan bisa ditunda jangan melakukan perjalanan," sambungnya.
Adita meminta masyarakat turut mendukung menekan kasus penularan Covid-19. Dengan tetap menerapkan perilaku hidup bersih serta memenuhi protokol kesehatan apabila ada keperluan mendesak di luar rumah.
"Jadi kami juga ingin punya kontribusi agar pandemi segera membaik dan kami menyediakan transportasi yang memenuhi protokol kesehatan. Tapi masyarakat pun harus timbul kesadaran bahwa bergerak secara masif belum menguntungkan bagi kita semua sehingga lebih baik jangan kemana-mana dulu," tandasnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kompensasi Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Diminta Jor-joran Belanja
Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta adanya peningkatan dana belanja oleh pemerintah. Usulan ini sebagai kompensasi atas kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Yang kita minta (dari larangan mudik) spending pemerintah ditingkatkan. Dengan spending lebih besar tentu akan menciptakan daya beli masyarakat," ucapnya dalam video conference bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Senin (5/4).
Dia mengungkapkan, dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah otomatis akan mempengaruhi tingkat daya beli masyarakat termasuk karyawan hotel dan restoran. Menyusul raibnya peluang untuk menikmati gelontoran uang warga ibu kota dan kota besar lainnya yang dibawa ke daerah saat musim mudik tiba.
Adapun, menurut Sutrisno, peningkatan dana spending itu bisa dialokasikan untuk sejumlah bantuan sosial. Terutama bantuan langsung tunai (BLT) yabg dinilai lebih efektif dalam memperbaiki daya beli masyarakat di musim mudik tahun ini.
"Dengan adanya bantuan tunai ini nanti akan menciptakan daya beli masyarakat, mereka akan belanja ke restoran atau bahkan menginap di hotel. Saya kira itu yang kita harapkan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk meniadakan mudik lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Efendi. Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3).
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.
Muhajdir menyebut larangan mudik Lebaran 2021 untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.
"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.comÂ
Advertisement
Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Terbatas Imbas Larangan Mudik Lebaran
Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan mudik lebaran 2021. Alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung program vaksinasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Ekonom Senior Institute for development of Economic and Finance (INDEF) Aviliani menanggapi, kebijakan larangan mudik lebaran ini akan menjadi boomerang bagi pemerintah, khususnya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi.
"Sebenarnya waktu mulai vaksin saja sudah ada optimisme dari masyarakat, cuma kan pemerintah tetap membatasi orang enggak boleh pulang kampung, orang di mal-mal masih 50 persen, jadi dari sisi masyarakatnya sih sudah mulai ada pergerakan dari sisi konsumsi sebenarnya," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (2/4/2021).
Seperti diketahui, momen mudik lebaran menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa sebelum pandemi. Banyk UMKM dan sektor ekonomi lainnya yang mengharapkan mendapatkan cuan dari pergerakan masyarakat tersebut.
Meski demikian, Aviliani memprediksi, dengan adanya pembatasan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 akan menyentuh 3-4 persen.
"Kemungkinan pertumbuhan ekonomi sampai akhir tahun ini kita bisa tumbuh sampai sekitar 3-4 persen lah. Masih lebih rendah diobandingkan normal, karena kemungkinan kita baru bisa menyelesaikan vaksin baru 9-10 bulan paling cepat. Sudah lebih baik sih dari 2020, cuma memang enggak bisa senormal 2019," pungkas dia. Â