Sukses

KemenkopUKM Telah Salurkan Banpres UMKM untuk 6,6 Juta Pengusaha Mikro

Pada 2021, rencana anggaran program BPUM untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Banpres untuk Pelaku Usaa Mikro (BPUM) kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan nilai mencapai Rp 7,9 triliun. Bantuan ini diberikan hingga 1 April 2021.

“Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 7,9 triliun,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, dalam konferensi pers Program BPUM T.A 2021, Selasa (6/4/2021).

Adapun pada tahun 2021 rencana anggaran program BPUM untuk 12,8 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun baru tersedia untuk tahap 1 telah yakni sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kata Eddy, setelah penyaluran tahap 1 selesai selanjutnya akan di luncurkan anggaran tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku Usaha Mikro memperoleh Rp 1,2 juta. Program BPUM tahun 2021 akan dilaksanakan sampai dengan kuartal ke 3 tahun 2021,” katanya.

Adapun, dalam rangka penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Dimana proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten dan kota, yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten dan kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Usaha Mikro.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sosialisasi Virtual

Disisi lain, Kementerian Koperasi dan UKM c.q Deputi Bidang Usaha Mikro telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021.

“Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah,” ujarnya.

Demikian dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.