Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberikan insentif kepada peserta Kartu Prakerja Rp 786 miliar hingga per 1 April 2021. Jumlah tersebut diberikan kepada 1,31 juta penerima manfaat Kartu Prakerja.
"1,3 telah mendapatkan insentif," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Indonesia Bangkit 2021, secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga
Berdasarkan catatan, jumlah penerima Kartu Prakerja pada semester I 2021 sudah mencapai target yang ditetapkan pemerintah yakni 2,7 juta orang. Dari jumlah itu, baru 2 juta orang yang sudah membeli pelatihan.
Advertisement
"Penerimanya yang telah membeli pelatihan Kartu Prakerja mendekati 2 juta dan penerima yang sudah menyelesaikan pendidikan 1,5 juta," kata Airlangga.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Awas Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Beli Pelatihan Pertama
Sebelumnya, manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan kepada para penerima Kartu Prakerja 2021 gelombang 13 untuk segera membeli pelatihan sebelum batas akhir pembelian pelatihan pertama pada 8 April 2021 pukul 23.59 WIB.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 13, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 13 adalah tanggal 8 April 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis keterangan di instagram resmi @prakerja.go.id, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (6/4/2021).
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada 4 Maret 2021, dan ditutup pada Minggu 7 Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Sampai saat ini belum genap 30 hari peserta Kartu Prakerja gelombang 13 ditetapkan sebagai penerima.
Lebih lanjut, himbauan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, dimana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
“Bila lewat dari tanggal tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.”
Dalam waktu 30 hari tersebut, penerima Kartu Prakerja harus memanfaatkan dana sebesar Rp 1 juta yang disediakan untuk membeli pelatihan. Jika tidak, maka keikutsertaannya akan dicabut.
Demikian, jika Anda sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 13 dan ingin mendapatkan manfaat lainnya. Maka terlebih dahulu Anda harus membeli pelatihan pertama, setelah itu barulah beranjak ke proses selanjutnya.
Adapun saat ini Kartu Prakerja sudah sampai gelombang 16. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengatakan pemerintah menargetkan penerima Kartu Prakerja 2021 pada kuartal I 2021 akan menjangkau 2,7 juta orang.
Setiap gelombang pendaftaran Kartu Prakerja memiliki kuota 600 ribu dari gelombang 12 hingga 15, sedangkan sisanya sebanyak 300 ribu dialokasikan untuk gelombang 16. Namun tidak menutup kemungkinan aka nada rencana gelombang 17, apabila jumlah peserta yang dicabut sudah diketahui.
Advertisement