Sukses

BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen

BTN mengapreasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengapreasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti. Kendati demikian, perusahaan mengaku akan tetap selektif dalam memilih mitra developer dan calon debitur.

Mortgage Departemen Head Bank BTN, Hanafi, mengatakan BTN secara bertahap sudah mengimplementasikan kebijakan tersebut. BTN mulai efektif menerapkan kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen ini pada April 2021.

"Kita tetap saja harus selektif dan bertahap. Kita ada ada aturan-aturan untuk 100 persen ini, baik dari sisi pengembang dan calon konsumen," kata Hanafi dalam Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4/2021).

Ia pun mengatakan BTN masih membatasi pekerja di sektor-sektor tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas DP 0 persen. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga belum bisa leluasa memberkan kredit.

"Sektor-sektor yang terdampak pandemi masih kita jaga betul dalam hal penyaluran kredit. Bukan tertutup, artinya masih selektif untuk penyaluran KPR," tuturnya.

Adapun BTN menargetkan KPR subsidinya akan tumbuh berkisar 7 sampai 9 persen pada tahun ini. Sementara untuk non subsidi ditargetkan tumbuh 4 sampai 5 persen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BI Klaim DP 0 Persen Bikin Pengajuan KPR Naik hingga 40 Persen

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengklaim relaksasi uang muka atau down payment (DP) rumah 0 persen membantu mendorong pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Khususnya pengajuan KPR di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang naik hingga 40 persen.

"Khususnya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), menunjukkan peningkatan yang signifikan dari aplikasi kedit KPR-nya antara 6,5 persen sampai 40 persen secara month to month di Maret 2021," ungkap Direktur Departemen Kebijakan Makroprudential BI, Yanti Setiawan, DALAM Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan data tersebut, Yanti menilai kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti atau KPR maksimal 100 persen, efektif dalam memulihkan industri properti dan turunannya.

"Ini jadi sinyal positif bahwa kebijakan yang kita keluarkan menjadi stimulus untuk perbankan dalam menyalurkan kredit," sambungnya.

Ia pun berharap industri properti dapat segera tumbuh signifikan di tengah pandemi Covid-19, yang juga menghantam banyak sektor industri lain. Sektor properti di Indonesia saat ini menyerap lebih dari 30 juta tenaga kerja dan melibatkan 174 sektor usaha turunannya.

Kendati demikian, Yenti menilai kebijakan relaksasi KPR ini tidak serta merta cukup untuk membantu pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya dibutuhkan sinergi berbagai kebijakan dari pemerintah dan juga otoritas keuangan lain.

"Kami harus mengatakan, tidak ada kebijakan dari otoritas bisa berdiri sendiri. Kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia merupakan suatu pintu untuk melihat sektor-sektor lain," jelasnya.