Liputan6.com, Jakarta - Sekolah kedinasan akan segera membuka pendaftaran calon siswa tahun ini. Dalam pelaksanaannya, terdapat kemunkingan calon pendaftar mengalami masalah teknis seperti belum terbitnya ijazah sekolah menengah sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah kedinasan.
Lantas, apakah para calon pendaftar sekolah kedinasan dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah ini?
Baca Juga
"Pada prinsipnya di dalam pendaftaran untuk pendidikan kedinasan masih diizinkan untuk pakai SKL. Hanya saja tergantung kesepakatan masing-masing sekolah kedinasan," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Advertisement
Lanjut Suharmen, jika memang sekolah kedinasan yang bersangkutan mensyaratkan ijazah, maka SKL tidak bisa menjadi pengganti.
"Tapi sama dengan tahun lalu, kita masih mentolerir diberikan dengan SKL, karena kalau nggak ada SKL, yang bersangkutan tentu dianggap sebagai pelajar tentu akan sia-sia nanti," lanjutnya.
Untuk urusan nilai, Suharmen mengingatkan calon pendaftar untuk menyiapkan rapor, karena dokumen nilai dalam rapor akan menjadi syarat pendaftaran nanti.
"Nilainya nanti bisa dikosongkan dulu, tapi di salah satu syarat, kan diminta upload rapor ini bisa dijadikan referensi untuk verifikasi administrasi dari instansi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelamar Hanya Bisa Pilih 1 Sekolah Kedinasan
Sebelumnya, Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dijadwalkan akan dibuka pada 8 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.
"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).
Menteri Tjahjo mengungkapkan, pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.
"Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," tegas Menteri Tjahjo.
Seleksi sekolah kedinasan 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT, Menteri Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas KKN.
Untuk itu, Menteri Tjahjo mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
"Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Advertisement