Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 resmi dibuka pada, Jumat, 9 April 2021. Ini merupakan bagian dari rekrutmen CASN 2021. Total ada 29 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran mulai dari 9 April hingga 30 April 2021.
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id. Ada 8 Kementerian/Lembaga yang membuka pendaftaran.
Untuk lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Advertisement
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
"Rencana kegiatan perkuliahan diatur masing-masing kementerian dan lembaga dengan memperhatikan perkembangan status pandemi Covid-19," tegas dia, kemarin.
Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan yang dituju, peserta wajib membuat akun akses SSCASN terlebih dahulu.Â
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui dikdin.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta diharapkan menyiapkan berkas-berkas berupa NIK, Nomor Kartu Keluarga/NIK Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan data KTP/KK.
Saksikan Video Ini
Langkah Pembuatan Akun
Nantinya, setelah pengisian data akun, barulah pelamar dapat mencetak kartu informasi akun. Bagi Anda yang berminat menjadi salah satu pendaftar, simak langkah-langkah berikut ini.
1. Klik registrasi atau daftar pada laman https://dikdin-daftar.bkn.go.id/akun.Â
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Â
3. Masukan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
4. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan kabupaten/kota sesuai KTP.Â
5. Masukan kode captcha yang terlampir.Â
6. Setelah data di atas dimasukan, kemudian klik "Lanjutkan".Â
7. Lengkapi data-data yang terdapat pada form dengan benar.Â
Data yang perlu diisi terdiri dari data:Â
- Alamat, isi alamat sesuai dengan KTP.Â
- Tempat Lahir, isi tempat lahir (Kabupaten/Kota), sesuai dengan ijazah.Â
- Tanggal Lahir, isi tanggal lahir sesuai dengan ijazah.Â
- Jenis kelamin, pilih jenis kelamin yang sesuai.Â
- E-mail, masukkan e-mail aktif dan valid.Â
- Password, masukkan password yang mudah diingat dan memiliki tingkat keamanan yang kuat. Harap catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login.Â
- Konfirmasi Password, masukkan kembali password yang telah Anda masukkan sebelumnya.Â
- Pertanyaan Pengaman 1, pilih pertanyaan pengaman Anda.Â
- Jawaban Pengaman, masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih.Â
- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman Anda.Â
- Jawaban Pengaman, masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih.Â
- Captcha, masukkan kode captcha yang tampil di layar.Â
8. Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.Â
9. Pastikan data diisi dengan benar dan lengkap.Â
10. Selanjutnya, klik "Lanjutkan".Â
11. Cek kembali data-data yang telah dimasukkan.
Jika ada yang perlu diperbaiki, Anda dapat mengeklik "Kembali", kemudian jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun".Â
12. Untuk mengunduh pemberitahuan bahwa pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 oleh pelamar berhasil, klik "Cetak Informasi Pendaftaran".Â
13. Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk ke form berikutnya.Â
Pada seleksi sekolah kedinasan formasi tahun ini, terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran. Delapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri.
Reporter: Priscilla Dewi Kirana
Â
Â
Advertisement