Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 resmi dibuka pada 9 April 2021. Proses pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui satu portal. Dengan keseluruhan formasi yang dibuka kurang lebih 8.000.
Portal pendaftaran sekolah kedinasan yakni https://sscasn.bkn.go.id yang kemudian dipilih https://dikdin.bkn.go.id/.
Pendaftaran online dilaksanakan selama 1 bulan mulai 9 April hingga 30 April 2021. Dan peserta hanya dapat melamar pada satu sekolah kedinasan saja.
Advertisement
Berikut dokumen yang harus disiapkan dan tata cara melamar Sekolah Kedinasan 2021 seperti melansir dari situsnya:
Dokumen Pendaftaran
- Foto berlatar merah
- KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus
Cara Mendaftar
1. Pelamar sekolah kedinasan harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di atas di alamat:https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di alamat: https://dikdin.bkn.go.id
3. Pelamar melakukan log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian.
5. Pelamar memasukkan Nilai
6. Pelamar melengkapi Biodata
7. Pelamar mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
8. Pelamar mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (Resume)
9. Pelamar mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
10. Pelamar mengecek hasil verifikasi
11. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih.
12. Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
13. Pelamar mengikuti tahapan tes seleksi
14. Pelamar mengecek hasil kelulusan tes seleksi
15. Pelamar Sekolah kedinasan yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat UTBK
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya menginformasikan, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi syarat administratif Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021.
Ketentuan ini dibuat untuk meminimalkan dampak pandemi Covid 19. Dan pelaksanaan UTBK akan dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
“Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021,” tulis Kemenkeu pada rilisnya, dikutip Jumat (9/4/2021).
Kemudian untuk nilai UTBK yang akan digunakan, yaitu dari materi Tes Potensi Skolastik (TPS) dari kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), serta Campuran (Saintek dan Soshum).
Walaupun syarat adminstratif ini telah diputuskan, pengumuman resmi baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021.
“Pengumuman akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id,” tulisnya.
Advertisement