Sukses

Sri Mulyani Mengaku Sulit Wujudkan Permintaan Sandiaga Uno, Soal Apa?

Sri Mulyani sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 terkait skema penjaminan kredit modal kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bercerita, dirinya mendapat bisikan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno agar sektor industri pariwisata bisa cepat dibuka. Usulan itu dilontarkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran sektor pariwisata sudah terlalu lama berjuang melawan krisis pandemi Covid-19.

Namun, Sri Mulyani mengatakan, permintaan Sandiaga Uno tersebut merupakan pilihan sulit, karena pemerintah kini tengah fokus berjuang untuk menghentikan wabah pandemi terlebih dahulu.

"Tadi pak Sandi berbisik kepada saya, kalau kita coba untuk mendorong demand-nya gimana berwisata? Tapi kita tahu ada pilihan sulit, karena takut covid yang menyebar," kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4/2021).

Bendahara Negara menyampaikan, pemerintah terus berpikir untuk mendorong mobilitas dan konsumsi tanpa menyebabkan wabah Covid-19 semakin parah. Di sisi lain, sektor industri termasuk pariwisata sudah 1 tahun lebih mengalami kontraksi yang cukup dalam.

"Indonesia sudah response policy mulai awal Januari 2020. Bali, Sulawesi Utara, Yogya yang jadi tempat turis langsung kena sejak awal tahun. Karena turis dari RRT langsung disetop, sehingga langsung mengalami penurunan perekonomian, terutama untuk destinasi wisata," tutur Sri Muyani.

Untuk itu, pemerintah mulai menyiapkan berbagai program stimulus pariwisata, seperti dalam bentuk hibah pariwisata dan belanja melalui kementerian/lembaga. Anggaran senilai Rp 3,3 triliun disiapkan untuk hibah pariwisata bagi 101 daerah, termasuk Rp 1,18 triliun untuk 9 kabupaten/kota di Bali.

"Saya tahu banyak kabupaten/kota masih menghendaki karena Bali adalah salah satu provinsi yang paling dalam pengaruhnya akibat pandemi ini. Jadi sesudah kita mendengar berbagai aspirasi dari hotel, restoran, cafe, horeca, ini salah satu yang paling dahsyat terkena dari covid ini," ungkap Sri Mulyani.

"Kita juga gunakan instrumen DAK kita untuk dukung sektor pariwisata. Beberapa yang di Provinsi Bali diberikan dari mulai pariwisata itu jalan non-fisik, semuanya sebesar jumlah yang diberikan untuk bisa meningkatkan atau menambah daya tahan dari sektor yang terpukul," tambah Sri Mulyani.

 

2 dari 3 halaman

Penjaminan Kredit Modal Kerja

Selain itu, Sri Mulyani mengutarakan, dirinya juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 terkait skema penjaminan kredit modal kerja. Lewat aturan ini, pemerintah melonggarkan jaminan kredit untuk pelaku usaha yang mempekerjakan minimal 50 karyawan, dari batas sebelumnya minimal 300 karyawan.

"Jumlah pinjamannya juga diturunkan, lama pinjamannya diperpanjang menjadi 3 tahun, dan ini semua dikaitkan terutama banyak perusahaan di bidang hotel, akomodasi, restoran yang terkena dampak yang cukup besar," paparnya.

"Sehingga mereka masuk dalam kategori yang bisa mendapatkan penjaminan yang direlaksasi, dengan jumlah pinjaman Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar," tandas Sri Mulyani.

 

 

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: