Liputan6.com, Jakarta Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penjaminan pembiayaan yang diberikan perbankan. Sebab dana masyarakat yang tersimpan di bank sampai Rp 2 miliar telah dijamin 100 persen oleh pemerintah.
"Sebagian dana-dana besar dilindungi LPS. Masyarakat enggak usah khawatir keuangan di perbankan. Uang mereka dijamin 100 persen, kecuali uang di atas Rp 2 miliar," kata Purbaya dalam Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional - Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4/2021).
Purbaya menjelaskan dana nasabah dengan nilai maksimal Rp 2 miliar telah dijamin LPS. Penjaminan yang diberikan mencapai 35,1 kali PDB kapita nasional.
Advertisement
Dia menjelaskan, penjaminan ini memang tidak dinaikkan ke angka maksimal Rp 5 miliar. Alasannya rata-rata penjaminan yang diberikan LPS berbagai negara hanya 7 kali dari PDB per kapita.
"LPS sudah jauh di atas standar yang dilakukan LPS dunia. Jadi, dari jumlah yang Rp 2 miliar itu sekitar 99,91 persen atau 350.259.222 rekening dilindungi 100 persen oleh LPS," tutur Purbaya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Terlambat Turunkan Bunga
Meski begitu dia mengakui LPS terlambat dalam menurunkan suku bunga. Sebab sebelumnya pihaknya berpandangan penurunan suku bunga bisa mengganggu transmisi kebijakan moneter.
"Kami tidak akan melakukan hal tersebut lagi, kami insyaf," ungkapnya.
Saat ini suku bunga LPS berada di level 4,25 persen. Angka ini cukup rendah untuk mendukung penurunan bunga pinjaman dan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi.
"Suku bunga kami sudah 4,25 persen, cukup rendah untuk mendukung penurunan bunga pinjaman dan pertumbuhan ekonomi," kata dia mengakhiri.
Anisyah Al Faqir
Merdeka.com
Advertisement