Sukses

Berubah Nama, Tol Layang Jakarta-Cikampek Jadi Milik Pangeran Abu Dhabi?

Nama Sheikh Mohamed bin Zayed baru saja diresmikan menjadi nama baru dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Sheikh Mohamed bin Zayed baru saja diresmikan menjadi nama baru dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek. Adapun sosok yang dibalik nama tersebut merupakan seorang putera mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).

Dengan penamaan baru tersebut, apakah Jalan Tol Layang Japek kini telah resmi diakuisisi oleh Pangeran Abu Dhabi?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, mengatakan pemerintah sebenarnya memberikan kebebasan bagi PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku BUMN pengelola Tol Layang Japek untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada pihak asing atau swasta.

Namun, ia menyatakan, penamaan baru Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed bin Zayed tidak ada hubungannya dengan kepemilikan saham Tol Japek II Elevated, murni sebatas pemberian label kepada jalannya saja.

"Kalau ada rencana mereka (Jasa Marga) untuk melakukan pengalihan, penambahan, pengurangan saham, penjualan, itu secara regulasi enggak pernah kita atur. Tapi soal kepemilikan (Tol Layang Japek) tidak ada perubahan," jelasnya kepada Liputan6.com, Senin (12/4/2021).

Kendati demikian, BPJT berharap penamaan baru jalan tol ini dapat memancing ketertarikan investor asing, khususnya dari Timur Tengah untuk berinvestasi pada proyek jalan tol di Indonesia.

"Tapi kalau dari kami, dari BPJT sebenarnya sangat mengharapkan itu. Soalnya investor Timur Tengah belum ada yang masuk ke Indonesia. Saya kira mudah-mudahan kita bisa jadi pembuka jalan bagi masuknya Timur Tengah ke Indonesia," kata Danang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komposisi Saham

Sebagai informasi, komposisi kepemilikan saham Jalan Tol Layang Japek sebesar 80 persen dikuasai oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan 20 persen lainnya menjadi milik PT Ranggi Sugiron Perkasa.

Danang menginformasikan, Jasa Marga ke depan akan tetap menjadi pengelola sah dari Tol Layang Japek yang telah berganti nama jadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed bin Zayed.

"Iya, jadi mereka masih 80 persen," ujar Danang.

3 dari 3 halaman

Infografis Plus-Minus Tol Layang Jakarta Cikampek

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.