Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, menyebutkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menawarkan kepemilikan saham (divestasi) sejumlah ruas tol yang dikelolanya pada semester II 2021.
"Jasa Marga baru mulai semester II akan mulai program divestasi. Kita lihat saja dalam satu kuartal ke depan. Karena yang saya tahu Jasa Marga akan memproses program divestasi," ungkapnya di Km 10A Tol Jakarta-Cikampek, Senin (12/4/2021).
Jasa Marga sebelumnya telah mempersiapkan 9 ruas tol untuk didivestasikan melalui Indonesia Investment Authority (INA). Penawaran ini dilakukan sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan baru bagi perseroan.
Advertisement
Adapun kesembilan ruas tol yang dimaksud antara lain Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol Layang Japek), Semarang-Barang, Gempol-Pandaan.
Kemudian ruas Tol Pandaan-Malang, Gempol Pasuruan, Balikpapan-Samarinda, Manado-Bitung, dan Tol Bali Mandara.
Danang lantas menyoroti salah satu ruas tol yang hendak ditawarkan kepada investor, yakni Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang kini telah berganti nama jadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed bin Zayed, seorang putera mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Menurut dia, penamaan baru ini jadi kesempatan bagi Jasa Marga untuk menarik minat investor asal Timur Tengah menanamkan modalnya di ruas-ruas tol yang dikelolanya.
"Jadi harapan saya Jasa Marga juga masukan ruas tol ini sebagai program divestasi Jasa Marga untuk investor, yang mudah-mudahan Timur Tengah tertarik untuk masuk ke sini," ujar Danang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudik Lebaran Dilarang, Jasa Marga Siapkan Titik Penyekatan di Jalan Tol
Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga, mempersiapkan titik lokasi penyekatan di jalan tol seiring kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Jasa Marga terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub terkait pengawasan dan pengendalian transportasi di masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Penyekatan disiapkan untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan ke luar kota di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Langkah ini ditetapkan pada beberapa ruas di jalan arteri maupun di jalan tol.
Untuk penyekatan jalan tol, tercatat baru ada 2 titik yang akan disekat menjelang periode larangan mudik lebaran 2021.
"Kami masih terus koordinasi, terakhir rencana penyekatan di Cikarang Barat KM 31 dan Cikupa (arah Merak) meskipun yang itu bukan kelolaan Jasa Marga ya," ujar Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara, Jumat (9/4/2021).
Atika melanjutkan, rencananya nanti terdapat pula penyekatan di jalan tol dari arah Surabaya dan di jalan tol Solo-Ngawi. "Tapi kami masih koordinasi apakah titik tersebut akan diberlakukan atau tidak (penyekatannya)," jelas dia.
Atika melanjutkan, pihak Kepolisian sendiri menyiapkan lebih dari 100 titik penyekatan yang tersebar di jalan arteri dan jalan tol. Tentunya, hal ini masih akan dibahas dengan detail ke depan.
"Untuk pengawasan kami akan mengikuti pengawasan dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, terdapat pula Surat Edaran dari Gugus Tugas Covid-19 terkait larangan bepergian," kata Atika.
Advertisement