Liputan6.com, Jakarta Tekanan dari pemerintah China terhadap raksasa teknologi Alibaba rupanya tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Denda puluhan triliun yang harus dibayar perusahaan kini tergantikan dengan meningkatnya nilai American Depositary Rate (ADR) Alibaba sebesar 9,3 persen.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (13/4/2021) peningkatan nilai ADR Alibaba yang tercatat di bursa saham New York ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Kenaikan ini ikut berdampak terhadap penambahan nilai kekayaan sang bos, Jack Ma hingga USD 2,3 miliar atau sekitar Rp 33,5 triliun.
Dengan penambahan yang signifikan ini, menurut Bloomberg Billionaire Index, nilai total dari kekayaan Ma saat ini sudah menyentuh USD 52,1 miliar atau lebih dari Rp 760 triliun.
Hingga saat ini, Ma masih menduduki peringkat orang terkaya ketiga di China, di bawah bos perusahaan air minum kemasan Nongfu Spring, Zhing Shansan dan bos Tencent, Pony Ma.
Dengan keberhasilan bisnisnya, Jack Ma merupakan pemain tetap tiga besar orang paling kaya di China, bahkan hingga tahun lalu masih menjadi yang terkaya. Sebelum akhirnya kekayaan Ma tergerus banyak usai regulator China memulai kampanye anti-monopoli dan membuat bisnisnya ketar-ketir.
Meski begitu, denda USD 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun yang diterima Alibaba belum lama ini rupanya tidak membuat investor ketakutan. Pasalnya nilai tersebut diperkirakan hanya sekitar 4 persen dari penjualan domestik perusahaan pada tahun 2019, jauh lebih kecil dari denda maksimum hingga 10 persen yang bisa diberikan oleh regulator.
Usai denda tersebut, perusahaan buka suara dengan menyebut sanksi dari regulayor hanya mengharuskan Alibaba mampu menyesuaikan cara berbisnisnya.
Wakil ketuanya mengatakan regulator tidak akan memaksakan perombakan radikal dari strategi e-commerce dan kepala eksekutifnya menyatakan Alibaba siap untuk bangkit.
"Alibaba tidak akan mencapai pertumbuhan kami tanpa regulasi dan layanan pemerintah yang baik, dan pengawasan kritis, toleransi, dan dukungan dari semua konstituen kami sangat penting bagi perkembangan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah surat terbuka.
Saksikan Video Ini
2 dari 2 halaman
Alibaba Didenda 40 Triliun
Belum lama ini, regulator China yang mengurusi pasar saham (SMAR) mengumum pemberian denda USD 2,8 triliun atau sekitar USD 40 triliun kepada Alibaba atas tindakan monopoli bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Alibaba dituduh melakukan pemaksaan terhadap mitranya untuk menjual produknya hanya di marketplace mereka. Adanya larangan untuk tidak menjual produk di luar Alibaba ini diduga telah berlangsung sejak lima tahun silam.
Investigasi ini sebenarnya sudah dimulai beberapa bulan sebelumnya. Bisnis Alibaba jadi target pertama yang disatroni pemerintah, sebelum akhirnya beberapa bulan terakhir beberapa raksasa teknologi lainnya ikut terseret, seperti Tencent dan ByteDance.
Pada bulan November, regulator China juga telah membatalkan rencana IPO anak usaha Alibaba, Ant Group. IPO Jumbo yang digadang-gadang dapat memecah rekor USD 29,4 miliar yang sempat dicatatkan oleh raksasa minyak, Saudi Aramco dan menjadi IPO terbesar dalam sejarah.
Sayangnya rencana tersebut terjegal kurang dari dua hari dari tanggal yang ditentukan. Pembatalan mendadak ini diduga masih terkait erat dengan kritikan pedas yang dilayangkan Ma kepada regulator China pada akhir Oktober sebelumnya.
Reporter: Abdul Azis Said
Advertisement