Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya pencegahan korupsi untuk mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju.
Menurutnya, adanya UU Cipta Kerja dapat memberi andil besar dalam pencegahan korupsi dan mendorong transformasi ekonomi.
Baca Juga
"Pemerintah mendorong transformasi ekonomi nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap. Pencegahan korupsi jadi hal yang utama dalam transformasi tersebut," ujar Airlangga dalam acara Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022.
Advertisement
Airlangga menilai, UU Cipta Kerja mendorong proses perizinan yang transparan dan akuntabel di seluruh sektor ekonomi dan keuangan, demikian pula di sektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas.
UU Cipta Kerja diharapkan juga mendorong transparansi sektor tata ruang, pertanahan, sektor usaha, kepastian investasi, memudahkan UMKM, hingga memberikan peningkatan jaminan hukum bagi usaha.
Airlangga menekankan, upaya pencegahan korupsi harus menjadi prioritas karena adanya korupsi dapat menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
"Peluncuran aksi pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh pemangku kepentingan," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani Ingatkan Pencegahan Korupsi Bukan Hanya Slogan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aksi pencegahan korupsi harus dilakukan dengan tepat terutama di sektor ekonomi dan keuangan.
Sri Mulyani menegaskan, pencegahan korupsi dengan sistem yang kredibel dan akuntabel akan meningkatkan martabat negara, pendapatan negara dan membuat masyarakatnya lebih sejahtera.
"Oleh karenanya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi slogan tapi butuh sinergi pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat," tandasnya dalam acara Peluncuruan Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).
Sri Mulyani mengakui, dalam proses pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi, risiko penyalahgunaan dan potensi tindakan fraudnya pasti ada.
"Misalnya data fiktif, duplikasi data penerima bansos dan lainnya merupakan risiko yang harus diawasi dan diminimalkan," katanya.
Menkeu bilang, Indonesia masih menghadapi kondisi yang extraordinary. Mereka yang melancarkan aksi kejahatan di masa ini dikategorikan melakukan extraordinary crime, sehingga penanganannya juga harus extraordinary.
"Tidak cukup hanya penegakan law enforcement yang tegas tetapi juga harus diberikan edukasi dan komunikasi karena tata kelola dan integritas adalah fondasi yang penting," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, sinergi pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, Kementerian dan Lembaga terkait serta aparat penegak hukum termasuk KPK menjadi sangat penting.
"Selain itu juga dengan memperkuat dan mendayagunakan aparat internal di masing-masing Kementerian/Lembaga," tandas Sri Mulyani.
Advertisement