Sukses

BKPM Promosi Jadi Kementerian Investasi, Ampuh Sedot Investor?

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diisukan akan promosi jadi Kementerian Investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menyoroti wacana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diisukan akan promosi jadi Kementerian Investasi.

Pada kasus ini, Bhima coba memandang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembentukan Kementerian Investasi sebagai wadah untuk menyaring para investor.

"Sebetulnya BKPM kan sudah setara kementerian, jadi buat apa jadi kementerian? Belum tentu investasi bisa naik, karena masalahnya bukan hanya menggaet calon investor lewat promosi," ujarnya kepada Liputan6.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut dia, poin terpenting pada sektor investasi yakni kelanjutan dari komitmen ke realisasi. Sebab sejumlah hambatan masih terpapar di lapangan, seperti ongkos logistik yang mahal, infrastruktur tak terintegrasi, hingga tindak pungutan liar (pungli) dan kurangnya SDM yang dibutuhkan industri.

"Jadi gak ada jaminan investasi naik signifikan paska BKPM jadi kementerian, tapi yang pasti anggaran lebih jumbo," tegas Bhima.

Bhima menilai, jika pemerintah percaya diri bisa datangkan investasi, seharusnya yang patut ditindaklanjuti adalah Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja. "Artinya ini kan pemerintah kurang pede dengan UU Cipta Kerja, jadi BKPK seakan di-upgrade," sambungnya.

Dalam kasus lain, ia juga menyoroti Indeks Kemudahan Berbisnis (EODB) 2020 dimana Indonesia bertengger di peringkat 73. Di sisi lain, BKPM disebutnya tidak bisa menangani seluruh subsektor meski nantinya naik pangkat jadi Kementerian Investasi.

Dia mencontohkan soal peringkat Trading Accross Border atau perdagangan lintas batas yang ada di urutan 116. Di sini Kementerian Keuangan bertugas dalam hal bea cukai, kemudian Kementerian Perdagangan jadi regulator terkait perdagangan ekspor/impor.

"Merubah BKPM jadi kementerian pesimis bisa atasi komponen yang ada di EODB. Ada lagi komponen dealing with construction permit atau masalah izin mendirikan bangunan di urutan ke 110. Itu kan masalah lintas sektor, gak ada urusan dengan BKPM jadi Kementerian Investasi," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Luhut Jadi Menterinya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini diisukan akan segera melakukan reshuffle kabinet, salah satunya membentuk Kementerian Investasi. Wancananya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan beralih status dari sebuah lembaga menjadi Kementerian Investasi.

Namun, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, coba buka kemungkinan baru akan pembentukan Kementerian Investasi.

Menurut dia, bisa saja Jokowi memecah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) jadi dua instansi terpisah, dimana salah satunya akan menjadi Kementerian Investasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menterinya

"Bisa jadi nanti bagian Kemenko maritim diatur terpisah. Semntara ada yang baru yakni Kementerian Investasi," ujar Bhima kepada Liputan6.com, Rabu (14/4/2021).

"Karena dibatasi 34 kementerian, kelihatanya opsi itu yang paling mungkin sejalan dengan pembubaran Kemenristek yang dilebur ke Kemendikbud," dia menambahkan.

Bhima menilai, jika sudah menjadi satu instansi terpisah, Kementerian Investasi nantinya bisa berdiri di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pandangan tersebut sedikit berbeda dari banyak penilaian bahwa BKPM nantinya akan beralih status jadi Kementerian Investasi. Pengamat APBN, Awalil Rizky mengaku tidak terlalu terkejut dengan hasil rapat paripurna DPR Jumat (9/10/2021) lalu yang mengesahkan lahirnya Kementerian Investasi.

Sebab dari sisi anggaran APBN tahun 2021, alokasi untuk BKPM telah dinaikkan hingga 2,5 kali lipat. "Dari sisi anggaran pertanda itu sudah ada. Alokasi BKPM ini naik 2,5 kali lipat. Jadi sudah kelihatan," kata Awalil beberapa waktu lalu.Â