Sukses

Vaksin hingga Mesin AC Bikin Impor Indonesia Melejit di Maret 2021

BPS mencatat nilai impor Indonesia per Maret 2021 naik menjadi USD 16,79 miliar, atau sekitar Rp 245,41 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia per Maret 2021 naik menjadi USD 16,79 miliar, atau sekitar Rp 245,41 triliun (kurs rupiah Rp 14.617 per dolar Amerika Serikat). Salah satunya didorong oleh kebutuhan akan vaksin Covid-19 asal China yang semakin meninggi.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto coba mengklasifikasi nilai impor tersebut menurut kategori penggunaan barang. Salah satunya untuk barang konsumsi, yang mencatat angka impor sebesar USD 1,41 miliar atau setara Rp 20,6 triliun.

Nilai impor barang konsumsi tersebut dilaporkan mengalami kenaikan, baik secara bulanan atau month to month (mtm) sebesar 15,51 persen, dan secara tahunan (year on year/YoY) sebesar 13,40 persen.

Suhariyanto menyampaikan, kenaikan impor barang konsumsi tersebut ditopang oleh beberapa produk yang dominan, seperti vaksin dan jeruk Mandarin dari China serta mesin AC dari Thailand.

"Jadi kalau kita lihat untuk barang konsumsi ini ada beberapa barang yang mengalami kenaikan tinggi, di antaranya adalah vaksin yang kita impor dari Tiongkok. Kemudian ada juga milk and powder yang kita impor dari Selandia Baru," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (15/4/2021).

"Ada juga raw sugar dari India, kemudian ada mesin AC brand Thailand, dan jeruk Mandarin yang kita impor dari Tiongkok," tambah Suhariyanto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Rincian

Adapun berdasarkan struktur impor menurut penggunaan barang, barang bahan baku atau penolong jadi yang paling dominan mencapai 77,26 persen dari total impor Maret 2021.

Total impor bahan baku/penolong sebesar USD 12,97 miliar atau setara Rp 189,5 triliun, naik 31,10 persen (secara bulanan) dan 25,82 persen (secara bulanan).

Sementara impor untuk barang modal juga melejit USD 2,41 miliar, atau sekitar Rp 35,2 triliun. Jumlah tersebut naik 11,85 persen (secara bulanan) dan 33,70 persen (secara tahunan).