Liputan6.com, Jakarta Korlantas Polri menyatakan siap mengawal kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, dengan bersiaga selama 24 jam di 333 titik pos penyekatan yang tersebar dari Lampung sampai Bali.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Rudy Antariksawan memastikan, sebanyak 333 pos penyekatan tersebut telah siap dan aman untuk memantau pergerakan mudik Lebaran yang dilarang selama 6-17 Mei 2021.
"Kita siapkan semua, dan kita pastikan tempat untuk penyekatan nanti harus aman dan strategis. Kita juga pastikan untuk personel-personel yang mengawaki nanti juga siap selama 24 jam," ujar dia dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (15/4/2021).
Advertisement
Rudy mengatakan, Korlantas Polri juga telah mendengar sejumlah paparan dari masing-masing Kapolres tentang kesiapan jalur di pos pengamanan sekaligus penyekatan mudik Lebaran.
"Jadi sudah kita siapkan betul dengan baik, Insya Allah dengan kesiapan kita bisa mencegah masyarakat yang tetap ingin mudik," ungkap dia.
"Namun demikian ini sebenarnya tetap ditekankan kepada masyarakat, bahwa kita sudah mendengar semuanya. Pemerintah meniadakan dan melarang mudik itu jelas alasannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," tegasnya.
Guna memastikan kesiapan 333 pos penyekatan pencegahan mudik, Rudy beserta tim Korlantas mulai melakukan pengecekan di setiap titik sejak Rabu, 14 April 2021.
"Kemarin mulai dari Jakarta, kemudian ke Cirebon-Palimanan, masuk ke Pejagan, lalu ke Banyumas. Dari Korlantas kita lewat jalur selatan, ini juga sudah sampai di arah Garut," terangnya.
Â
Saksikan Video Ini
Nekat Mudik Lebaran ke Sragen, Bakal Dikurung di Rumah Hantu Lagi?
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen punya cara unik agar pemudik tidak pulang ke kampung halamannya selama wabah pandemi Covid-19 pada Lebaran 2020 lalu. Mereka siap menjebloskan warga yang tetap nekat mudik lebaran ke rumah hantu alias rumah angker yang tidak berpenghuni.
Salah satu rumah angker itu terletak di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Rumah yang dikenal dengan nama Kedoeng Banteng itu konon sudah berdiri sejak 1831, dan dipersiapkan untuk menampung pemudik bandel.
Pada 2021 ini, pemerintah pusat kembali menyatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran dilarang. Aturan ini berlaku selama periode waktu 6-17 Mei 2021.
Dengan adanya aturan tersebut, apakah Pemkab Sragen akan kembali menyiapkan rumah angker untuk pemudik bandel?
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, pihaknya untuk mudik Lebaran kali ini kemungkinan tidak akan menerapkan aturan itu lagi. Pemkab Sragen pada tahun lalu disebutnya terpaksa menyediakan rumah angker, karena jumlah pemudik di sana dalam sehari saja bisa mencapai 1.400 orang.
"Ini bagaimana caranya supaya mencegah dan membuat mereka jera, salah satunya lebih takut hantu daripada takut aturan. Berhasil itu. Di beberapa desa, ada rumah-rumah hantu yang dipersiapkan," kata Yuni dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Kamis (15/4/2021).
Untuk tahun ini, ia melanjutkan, Pemkab Sragen akan mengikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mempersiapkan Satgas Jogo Tonggo. Setiap desa akan punya tempat untuk karantina bagi warganya yang tersuspeksi Covid-19 sebagai orang tanpa gejala (OTG).
"Ini nanti akan kita berlakukan juga. Barangkali ada satu-dua-tiga yang ternyata lolos dari barikade dan tetep sampe di tempat masing-masing, tentu kami akan tempatkan dulu di tempat karantina sambil kita cek dulu kesehatannya secara menyeluruh. Kalau tidak demam kita tes PCR, baru bisa berkumpul dengan keluarganya," ungkapnya.
"Harapan kami tidak banyak yang lolos-lolos mudik lebaran seperti ini, karena juga terjadi tes dan sebagainya, alat tools-nya juga tidak banyak yang kita miliki. Harapannya ini betul-betul berlaku, 6-17 Mei ini larangan mudiknya komitmen dan konsisten," imbuh Yuni.
Advertisement