Sukses

Tarif 29 Ruas Tol Bakal Naik, DPR: Belum Saatnya, Indonesia Masih Krisis Pandemi

BPJT Kementerian PUPR mengisyaratkan akan ada penyesuaian tarif 29 ruas tol tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mengisyaratkan akan ada penyesuaian tarif 29 ruas tol tahun ini. Penyesuaian tarif jalan tol tersebut menunggu keputusan dari Menteri PUPR, namun BPJT sudah memastikan bahwa penyesuaian tarif tol akan mengacu pada laju inflasi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Toriq Hidayat, mengingatkan BPJT terkait penyesuaian tarif tol yang selalu naik, dan dinilai membebani masyarakat.

"Pada setiap kesempatan PKS selalu menyampaikan penyesuaian tarif jalan tol belum saatnya dilakukan karena Indonesia masih dalam suasana krisis pandemi," kata Toriq dikutip dari keterangannya pada Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, penggunaan kata penyesuaian sesungguhnya adalah kenaikan tarif. Kenaikan tarif tol pasti akan berimbas pada kenaikan biaya logistik, sehingga disebut akan membebani masyarakat pelaku ekonomi.

"Kenaikan tarif tol kerap menjadi keluhan masyarakat. Sejumlah sopir bus dan truk yang menggunakan ruas jalan tol mengaku kenaikan tarif tol yang dilakulan secara periodik, terlebih di saat pandemi sangat membebani karena penghasilan mereka berkurang," ungkap Toriq.

Toriq pun mengingatkan kepada pengelola jalan tol tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang belum terpenuhi pada beberapa ruas jalan tol.

"Dari hasil evaluasi SPM oleh BPJT, masih ditemukan beberapa ruas tol yang tidak memenuhi SPM, hal ini terkait kondisi jalan serta keselamatan pengguna jalan tol," imbuhnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinjau Kenaikan Tarif Tol

Ia menekankan agar pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR dapat meninjau kembali kenaikan tarif jalan tol, serta transparan dalam mempublikasikan evaluasi SPM.

Hal itu penting dilakukan supaya masyarakat pengguna mendapatkan informasi yang lengkap mengenai dasar kenaikan tarif tol tersebut.

Oleh karena itu, Toriq meminta BPJT dan Kementerian PUPR tidak asal menaikan tarif, khususnya untuk kendaraan logistik.

"Kalaupun terpaksa naik, untuk angkutan umum dan kendaraan logistik tidak naikkan. Saat pandemi seperti ini, harusnya tidak menambah beban rakyat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.