Sukses

Serikat Pekerja Kesehatan Kecam Keras Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang

Tenaga kesehatan seperti perawat merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerjaan Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi) Idris Idham, sangat menyesalkan perbuatan oknum keluarga pasien yang main hakim sendiri melakukan penganiayaan terhadap Tenaga Kesehatan Perawat.

Korban dikabarkan mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian itu.

"Terlepas apapun itu, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak dibenarkan dan sangat menyayat hati para Tenaga Kesehatan yang sudah berjuang dengan segenap hati untuk melayani yang terbaik", pungkas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Reformasi) Idris Idham dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Menurut dia, setiap pekerjaan apapun itu pasti semua ada SOP-nya, apalagi ini Perawat, dimana mereka menghadapi nyawa manusia, pasti sudah sesuai prosedural dibidangnya.

"Tenaga Kesehatan termasuk Perawat merupakan pekerjaan mulia, dan mereka itu tugasnya sudah jelas menolong pasien, bukan menyakiti pasien," jelas Idris Idham.

Ditengah Pandemi Covid 19 ini merekalah Tenaga Kesehatan termasuk Perawat, merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid 19.

Para perawat ini bekerja tanpa mengenal lelah, dan bahkan selama pandemi ini banyak perawat atau tenaga medis lain dikucilkan oleh masyarakat karena takut tertular, dan bahkan banyak tenaga kesehatan yang tumbang dalam menghadapi virus corona tersebut, akan tetapi mereka masih saja diperlakukan kasar oleh oknum pelaku,

"Ini sangat menyayat hati para tenaga kesehatan," sesal Idris Idham.

Menurut Idris Idham, apapun yang terjadi sebenarnya bisa di diskusikan terlebih dahulu, tidak main hakim sendiri dengan memukul atau menendang korban.

"Kami Serikat pekerja di sektor farmasi dan juga Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, meminta kepada Aparat Hukum untuk menindak tegas oknum pelaku kekerasan terhadap perawat yang terjadi di Rumah Sakit Swasta Palembang," tutup dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Perawat Dianiaya, Siloam Hospitals: Kekerasan terhadap Nakes Tidak Dapat Ditolerir

Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan.

"Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," kata Siloam Hospitals dalam rilis resminya pada 16 April 2021.

Pihak rumah sakit telah menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas kejadian. Jika memang pelaku terbukti melakukan kekerasan diharapkan dihukum sesuai aturan berlaku.

"Sudah menyerahkan kasus ini ke kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Siloam Hospitals. 

Tenaga kesehatan seperti perawat merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Selain itu, jaringan rumah sakit ini juga berusaha untuk menjaga lingkungan kerja bagi para tenaga kerjanya. Hal ini dilakukan juga demi dalam memberikan pelayanan optimal ke pasien.

"Siloam Hospitals berupaya keras untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja secaa optimal dalam pelayana ke pasien," kata mereka dalam rilis yang diunggah di Instagram @siloamhospitals

3 dari 3 halaman

Persatuan Perawat Angkat Bicara

Terkait kejadian kurang menyenangkan ini, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengutuk keras pelaku tindak penganiayaan terhadap perawat Christina Ramauli Simatupang, 28 tahun, yang bertugas di Siloam Sriwijaya.

"Atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI KOta Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum," begitu bunyi keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat malam, 16 April 2021.

PPNI menekankan bahwa tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya, seperti yang dialami Christina, merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan.

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," tulis PPNI.

Dalam keterangan resminya PPNI menyebut bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa perawat Christina terjadi di RS Siloam Sriwijaya pada Kamis, 15 April 2021, sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku penganiayaan merupakan keluarga pasien. Christina dianiaya dengan cara diduga ditonjok, ditendang, dan dijambak pelaku.