Sukses

Tambah Lagi, SWF Abu Dhabi Bakal Suntik Modal ke LPI Rp 145 Triliun

Sovereign Wealth Fund Abu Dhabi atau Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) berencana akan menyuntikan dana ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Liputan6.com, Jakarta - Sovereign Wealth Fund (SWF) Abu Dhabi atau Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) berencana akan menyuntikan dana ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Adapun dana yang akan masuk ke Indonesia Investment Authority (INA) tersebut mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp145 triliun (kurs Rp 14.500 per dolar AS).

“Alhamdulillah kemarin dari ADIA sudah announce USD10 billion di Indonesia,” ujar Erick dalam acara MilenialHub 2021, secara virtual, Sabtu (17/4).

Menteri Erick menekankan, komitmen ADIA tersebut melengkapi investasi dari negara lainnya di LPI. US International Development Finance Corporation (USDFC) mencapai USD2 miliar dan Jepang USD4 miliar.

“Dari Kanada, Belanda, dan pension fund lainnyasudah komitmen untuk bangun Indonesia, karena future ekonomi Indonesia luar biasa,” jelasnya.

Dia menembahkan, pembentukan LPI dilakukan untuk memajukan infrastruktur di Tanah Air dan tak lagi mengandalkan utang. Saat ini, jata dia, biaya logistik di Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan dunia.

“Kita bangun infrastruktur dengan modal, bukan lagi utang, human capital. Indonesia logistiknya masih mahal, kita 23 persen, dunia kurang lebih 12 persen,” ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Diaudit BPK, LPI Bisa Senasib dengan 1MDB Malaysia?

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap dana pengelolaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebab, lembaga bestutan pemerintah itu tidak berada di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misbakhun ingin, LPI tidak menimbulkan kerugian negara seperti kasus Jiwasraya, Asabri, atau BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi LPI mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai modal awal untuk menjalankan tugasnya.

"LPI tidak diaudit oleh BPK, tetapi ada audit dari akuntan publik. Uangnya dari PMN. Itulah sebabnya ada pengawasan DPR. LPI menjadi mitra baru bagi Komisi XI," katanya dalam diskusi Peluang, Tantangan dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI, Rabu (31/3).

Sebagai informasi saja, berdasarkan strukturnya LPI hanya diawasi oleh dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, akuntan publik, dan Komisi XI DPR.

Pengawasan ketat perlu dilakuka untuk menghindari terulangnya kasus yang terjadi pada lembaga investasi Malaysia, 1MDB. 1MDB pada mulanya dibentuk oleh Perdana Menteri Malaysia Nadjib Razak di 2009. Di mana Nadjib Razak juga duduk sebagai dewan penasihat di lembaga sovereign wealth fund (SWF).

"Kasus ini tidak boleh terjadi di INA/LPI kita. Profesional yang ada di sana harus memikirkan hal itu. Penggunaan uang negara harus hati-hati," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com