Liputan6.com, Jakarta Bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II yang telah disalurkan mencapai Rp 6,53 triliun. Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.
"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam pernyataannya, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga
Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa. Karena biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Advertisement
"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkap dia.
Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. Menyusul peningkatan daya beli akan berdampak positif pada pedagang kecil, di mana dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.
"Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat," ujar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Â
Saksikan Video Ini
Gandeng Himbara
Kemensos akan bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
"Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," bebernya.
Tak lupa, Mensos berpesan, agar selama pencairan bantuan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi," terangnya.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.
Advertisement