Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, perputaran uang di Indonesia pada 2025 akan mencapai Rp 1.800 triliun. Dari jumlah, diharapkan bisa dinikmati oleh para pelaku usaha dalam negeri. Â
Namun, Teten melanjutkan, peluang pelaku usaha dalam negeri untuk bisa menikmati kue perputaran uang ribuan triliun tersebut sedikit tertanggu. Hal ini karena adanya beberapa perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani oleh Indonesia.
"Prediksi tahun 2025 ini akan ada perputaran uang hingga Rp 1.800 triliun dan jangan dimungkinkan ada orang luar. Tapi masalah kita ada di perjanjian MEA dan sejenisnya," kata Teten dalam talk show bertajuk 'Saatnya Bangkitkan Pariwisata dan UMKM Indonesia', Jakarta, Senin (19/4/2021).
Advertisement
Teten menilai, pemerintah kecolongan dengan adanya perjanjian perdagangan bebas tersebut. Sebab mau tidak mau, pasar 270 juta penduduk Indonesia ini tidak bisa dikuasai sendiri tetapi harus berbagi dengan negara lain.
"Negara kita ini sudah tanda tangan perjanjian dagang. Suka enggak suka ini (harus dilakukan) negara kita sasaran pasar punya 270 juta orang. Rupanya kita punya kecolongan," katanya.
Selain harus berbagi pasar, pelaku usaha Indonesia juga harus bersaing dari sisi harga dan kualitas produk. Sudah menjadi kebiasaan, masyarakat akan mencari harta termurah dengan kualitas produk terbaik.
Sayangnya kata Teten Masduki produk buatan Indonesia masih belum bisa bersaing dengan banyak negara lain."Kualitas kita belum menyamai produk luar," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akselerasi Digital
Mengantisipasi hal tersebut, kata Teten perlu ada akselerasi penggunaan digital, peningkatan kapasitas produksi, hingga SDM di pelaku usaha dalam negeri. Tranformasi digital saat ini terus dilakukan Pemerintah.
Tak cukup sampai situ, Teten menyebut pelaku UMKM sudah banyak yang melapak di pasar online, namun sebagian masih terkendala kapasitas produksi agar bisa bersaing.
"Kalau kapasitas sedikit, lalu ada pesanan jumlah besar, nanti dia sulit untuk memenuhi permintaan yang masuk," kata dia.
Selain itu, peningkatan SDM juga harus dilakukan terutama bagi pelaku usaha yang menjalani bisnisnya sambil memproduksi barang. Sedangkan dalam perdagangan online, penjual dituntut harus lebih responsif melayani jual beli di e-commerce.
Â
Reporter:Â Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement