Liputan6.com, Jakarta - Sinarmas MSIG Life semakin fokus menjalankan strategi ekspansi melalui jalur distribusi keagenan dengan menambah pilihan produk asuransi tradisional dengan manfaat jaminan pengembalian premi lebih dari 100 persen. Hadir dengan 6 keunggulan utama, produk baru dengan nama SIX atau SMiLe Income Protection X-tra diluncurkan pada 6 April 2021.
“Di tengah kondisi pandemi seperti sekarang, kesadaran masyarakat akan proteksi risiko semakin meningkat. Akan tetapi hal tersebut tidak sebanding dengan daya beli masyarakat yang cenderung menurun karena terdampak kondisi perekonomian, terutama di kalangan karyawan atau pengusaha muda yang baru merintis bisnis. Perusahaan asuransi harus tanggap atas kondisi ini,” ujar Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021)
Baca Juga
Ia kemudian menjelaskan, produk SIX memiliki 6 keunggulan utama yaitu jaminan diterima sehingga proses pengajuan mudah dan bebas ribet, jaminan pengembalian premi pada akhir tahun ke-8, jaminan tambahan manfaat 5 persen dari nilai tunai pada akhir tahun ke-8, jaminan masa pembayaran premi selama 6 tahun, jaminan masa pertanggungan selama 12 tahun, dan jaminan dari fluktuasi nilai investasi
Advertisement
Selain itu, dihadapkan dengan kondisi ketidakpastian, masyarakat membutuhkan produk yang menawarkan proteksi dengan jaminan yang lebih pasti. Nasabah tidak perlu merasa khawatir jika premi yang sudah dibayarkan nilainya berkurang.
“Kami menawarkan produk yang memberikan jaminan kepada Nasabah. Jika tidak ada risiko yang terjadi selama masa asuransi, premi akan dikembalikan kepada Nasabah pada tahun ke-8 sebesar 100 persen dari total premi ditambah bonus yang dijamin 5 persen serta bebas dari fluktuasi nilai investasi,” tambah Wianto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ekstra Proteksi
Sebagai ekstra proteksi, SIX juga memberikan perlindungan tambahan bagi Nasabah yang tutup usia karena Covid-19. Dalam rangka ulang tahun Sinarmas MSIG Life ke-36, santunan ini diberikan berupa pemberian santunan meninggal dunia sebesar maksimal Rp 36 juta. Perlindungan ekstra ini diberikan kepada Nasabah selama masa promo dari 1 April hingga 31 Mei 2021.
“Selain fokus pada inovasi produk, kami terus menjaga komitmen kepada Nasabah. Selama masa pandemi, hingga Maret 2021 kami membayarkan kewajiban klaim meninggal dunia karena Covid-19 kepada Nasabah sebesar 15 persen dari total klaim meninggal dunia. Proteksi atas Covid-19 ini terus kami berikan kepada Nasabah dan salah satunya melalui produk SIX.” tutup Wianto.
Produk individu SIX tersedia di kanal distribusi keagenan dengan pilihan cara pembayaran yang fleksibel, mulai dari bulanan, triwulan, semesteran hingga tahunan sehingga Nasabah dapat memilih sesuai kebutuhan. Dengan hadirnya perlindungan ganda dengan jaminan pasti dari SIX ini akan semakin melengkapi produk yang sudah dimiliki, khususnya produk tradisional.
Advertisement