Liputan6.com, Jakarta - Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah mengatakan, jumlah nasabah asuransi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI), dalam hal ini unit link, mengalami penurunan di tahun 2020.
Jumlah nasabah unit link tercatat turun 2,4 juta menjadi 4,2 juta nasabah dari 6,6 juta nasabah di tahun 2019. Sebelumnya, di tahun 2018, nasabah unit link mencapai 6,7 juta.
Baca Juga
Ahmad menjelaskan, penyebab turunnya jumlah nasabah unit link ini kemungkinan besar disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19.
Advertisement
"Ini memang turun drastis, tentu saja ini pasti ada kaitannya dengan Covid-19. Dengan kondisi ini, mungkin banyak yang tidak lanjut akhirnya putus di tengah jalan," kata Ahmad dalam media briefing OJK, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, kemungkinan besar para nasabah melakukan redeem, tidak memperpanjang polis atau sudah mengalami jatuh tempo. "Jumlah nasabah baru unit link juga tidak begitu banyak," katanya.
Ahmad melanjutkan, total premi PAYDI mencapai 50 persen atau sekitar Rp 100 triliun dibandingkan premi nasional yang jumlahnya Rp 200 triliun.
"Jadi memang hampir separuhnya untuk PAYDI," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kenali Asuransi Jiwa Unit Link Serta Manfaat Nilai Tunai
Untuk diketahui, proteksi diri menjadi keharusan selama pandemi. Mulai dari menjaga kesehatan tubuh, mental dan juga jiwa. Memiliki asuransi jiwa adalah hal yang paling tepat dan menjadi bagian mendasar dari rencana keuangan yang sehat dan berjangka panjang.Â
Asuransi jiwa merupakan jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan kepada individu maupun keluarga dari kerugian finansial akibat risiko kematian, cacat seumur hidup, hingga sudah tidak produktif lagi.
Ibaratnya jika Anda memiliki asuransi jiwa, setidaknya punya tameng agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan begitu, hidupmu bisa menjadi lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan.Â
Namun, dalam asuransi jiwa terdapat beberapa produk lainnya. Mulai dari asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa seumur hidup, asuransi dwiguna, dan asuransi jiwa unit link.Â
Asuransi jiwa unit link
Berbeda dengan asuransi lainnya, asuransi jiwa unit link menawarkan dua manfaat, yaitu manfaat perlindungan jiwa dan manfaat investasi di dalamnya, yang mana nilainya tidak dijamin. Unit link dapat menjadi pilihan bagi individu yang ingin berinvestasi tanpa harus repot mempelajari banyak detail untuk berinvestasi.Â
Pada asuransi jiwa unit link, sebagian premi yang dibayarkan, dialokasikan ke biaya–biaya, seperti biaya akusisi, biaya asuransi, biaya administrasi, biaya pengelolaan dana investasi, biaya top up (bila diadakan), dan biaya-biaya lainnya terkait polis untuk membayar perlindungan tiap bulannya serta ke dalam dana investasi dalam bentuk unit.Â
Hal itu tercantum di dalam ilustrasi manfaat asuransi dan juga polis. Sebelum membeli produk asuransi jiwa unit link, Anda disarankan untuk memahami terlebih dahulu kebutuhan Anda. Jangan tergiur janji imbal hasil besar karena asuransi jiwa unit link memiliki risiko fluktuasi.Â
Manfaat Nilai TunaiÂ
Nilai tunai pada asuransi jiwa unit link bergerak fluktuatif seiring dengan perkembangan pasar modal atau risiko pasar. Ya, risiko pasar disebabkan oleh kondisi ekonomi dan/atau sentimen pasar modal yang dapat menyebabkan nilai investasi mengalami penurunan, akibatnya nilai unit yang dimiliki oleh pemegang polis juga bisa berkurang.Â
Sebaliknya, beberapa orang beranggapan bahwa premi yang dibayarkan setiap bulannya akan 100% teralokasikan pada unit investasi yang dimiliki dalam produk asuransi jiwa unit link.Â
Ada juga yang beranggapan bahwa total nilai tunai pada produk asuransi jiwa unit link adalah hasil akumulasi dari premi yang dibayarkan dengan jumlah bulan atau periode pembayaran yang telah dilakukan.Â
Hal inilah yang kerap menjadi masalah bagi nasabah saat melihat nilai tunai yang dimiliki tidak sesuai dengan perhitungan Anda. Mengacu pada manfaatnya, premi pada produk asuransi jiwa unit link akan dialokasikan untuk membayar biaya akuisisi seperti biaya marketing, komisi agen dan biaya operasional. Setelah itu, juga akan digunakan untuk membayarkan biaya tetap seperti biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya manfaat tambahan (riders) bila diadakan, biaya pengelolaan investasi, biaya top up (bila diadakan), dan biaya-biaya lainnya terkait polis.
Besaran alokasi akan ditentukan pada awal kesepakatan antar pemegang polis dan perusahaan asuransi. Dengan adanya biaya-biaya tersebut, nilai tunai pada produk asuransi jiwa unit link baru akan terbentuk setelah tahun kedua dan tahun-tahun selanjutnya, tergantung jenis produk asuransi jiwa unit link yang Anda pilih. Dan nilai tunainya, seperti pada produk investasi lainnya, sangat dipengaruhi oleh faktor keadaan pasar dan ekonomi.
Maka dari itu, sebelum memilih asuransi jiwa unit link alangkah baiknya Anda mengetahui seluk beluk tentang asuransi tersebut. Jangan sungkan untuk bertanya kepada tenaga pemasar Anda apabila ada informasi yang kurang jelas dan pertimbangkan dengan hati–hati karena memiliki asuransi jiwa unit link adalah investasi jangka panjang.
Advertisement