Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah di Indonesia harus berdasarkan prinsip kejujuran, kehandalan, dan tata kelola yang baik. Sebab, prinsip tersebut penting untuk menjaga sekaligus melindungi kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai justru pada saat kita mengatakan industri keuangan syariah, masyarakat merasa tidak terlindungi atau bahkan menjadi objek yang kemudian menghilangkan kesempatan dan juga manfaat ekonomi bagi mereka," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, secara virtual, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga
Dalam pengembangannya, berbagai industri keuangan syariah juga terus ditingkatkan termasuk merger bank syariah yang dimiliki oleh pemerintah. Yakni melalui holding Bank Mandiri, BRI dan BNI menjadi Bank Syariah Indonesia dengan skala lebih besar.
Advertisement
"Kita harapkan mampu menjangkau dan memberikan pelayanan yang lebih baik namun sekali lagi tetap yang paling penting adalah tata kelola yang baik karena kepercayaan masyarakat adalah suatu amanah yang mutlak wajib diemban dan dijaga," jelasnya.
Bendahara Negara ini menambakan, di bidang keuangan sosial syariah pemerintah juga tak luput dalam mengembangkan dan mendorong. Seperti misalnya dalam kegiatan zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
"Konsep blinded finance kita kembangkan karena aspirasi dan keinginan masyarakat di dalam menempatkan berbagai keuangan sosial ini menjadi suatu keharusan," jelasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beragam Upaya BI Dukung Pemulihan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) terus melakukan mitigasi dampak dari krisis pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyatakan, saat ini berbagai negara sudah melakukan kebijakan yang bersifat extraordinarym, termasuk Indonesia. Berbagai kebijakan extraordinary pun dilakukan oleh seluruh otoritas pemerintah, BI, OJK dan LPS.
Sinergi dan koordinasi termasuk dengan para stakeholder seperti dengan pihak legislatif dan dunia usaha juga semakin diperkuat. Tujuannya utamanya sama yaitu mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
"Dari Bank Indonesia kami mengoptimalkan bauran kebijakan atau kebijakan yang telah kita terus keluarkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional antara lain penurunan suku bunga dari 5 persen di awal tahun 2020 menjadi 3,5 persen," ujarnya dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, secara virtual, Rabu (21/4).
Bauran kebijakan lain dilakukan BI lainnya juga ditujukan oleh pelonggaran likuiditas, pembelian obligasi pemerintah, relaksasi untuk kredit kendaraan dan properti, dan juga penurunan biaya untuk transfer melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Dan khusus untuk kebijakan terkait dengan Ekonomi Syariah (EKSyar) juga ditempuh oleh Bank Indonesia. Ini menjadi bagian dari bauran kebijakan bank Indonesia untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa kebijakan EKSyar diantaranya adalah penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Syariah, penguatan operasi moneter dengan instrumen berbasis syariah, dan perubahan kebijakan yang akomodatif. Ini ditempuh untuk mendukung likuiditas perbankan syariah yang pada gilirannya ditujukan untuk mendorong penyaluran pembiayaan syariah.
"Dan pengembangan ini bersifat komprehensif melalui pendekatan ekosistem yang tidak hanya fokus pada sistem keuangan namun juga pada pengembangan usaha Syariah di sektor-sektor. Sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif," jelasnya.
Advertisement