Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, literasi digital sangat penting untuk mendukung UMKM khususnya bagi Pelaku UMKM perempuan dalam partisipasinya terhadap perekonomian Indonesia di masa pandemi covid-19.
“Literasi digital yang dilakukan atau dalam hal ini membimbing usaha kecil menengah yang mayoritas perempuan itu dibimbing atau dibina untuk bisa memiliki literasi digital. Umpamanya program UMI dari Ultra mikro yang pinjamannya di bawah Rp 10 juta,” kata Sri Mulyani dalam diskusi Tempodotco - Perempuan Penggerak Ekonomi di Masa Pandemi, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga
Menurutnya, jika literasi digital benar-benar diterapkan kepada para pelaku UMKM khususnya untuk UMKM perempuan maka inklusi keuangan akan berjalan dengan baik.
Advertisement
Oleh karena itu, saat ini pemerintah dengan Bank Indonesia, dan OJK terus melakukan edukasi terkait literasi keuangan kepada para pelaku UMKM terutama usaha ultra mikro.
Di sini lain, jika semua aktivitas perekonomian Indonesia pindah ke digital dan akselerasi inklusi keuangan, maka program pemerintah pun secara bertahap akan berpindah ke digital.
“Umpamanya pembayaran Program Keluarga Harapan yaitu untuk hampir 10 juta keluarga paling miskin, maka pembayarannya tidak dalam bentuk cash, tapi harus dalam bentuk transfer dan digital,” ujarnya.
Demikian juga untuk sembako. Para keluarga yang mendapat bantuan akan membeli melalui warung digital. Begitu juga untuk pembayaran gaji pemerintah, serta transaksi-transaksi untuk berbagai program dilakukan secara digital.
Termasuk transformasi digital bagi kelompok usaha ultra mikro, serta seluruh belanja-belanja pemerintah ditransformasikan kepada digital, subsidi umpanya untuk pupuk dan yang lain-lain. Menkeu berharap seluruh Kementerian lembaga bisa beralih secara bertahap ke digital.
“Transformasi digital menjadi keharusan diakselerasi. Pemerintah pembangunan infrastrukturnya itu menggunakan semua uang negara, uang pajak, uang utang semuanya dipakai untuk membangun infrastruktur menyiapkan sampai mereka bisa connect dengan internet untuk sekolah, pesantren, Puskesmas, desa semuanya,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bansos Nontunai Dorong Inklusi Keuangan hingga 79,6 Persen Kelompok Rentan
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital. Hal ini dilakukan menyesuaikan kondisi di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran bansos lewat sistem digital ini mempercepat inklusi keuangan yang selama ini tidak bersinggungan dengan perbankan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin menyebut bahwa penyaluran bansos nontunai ini mendorong inklusi keuangan hingga 79,6 persen bagi kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan.
"Inklusi keuangan sudah 79,6 persen, artinya kelompok masyarakat rentan ini sudah terkases dengan perbankan," kata Pepen dalam webinar Perlindungan Sosial dalam Respon Covid-19: Perlindungan dan Layanan Sosial Inklusif, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Tentunya kata Pepen hal ini juga membantu pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat yang selama ini menjadi pekerjaan rumah yang sulit diselesaikan. Adanya inklusi keuangan ini membuat masyarakat kini bisa memiliki rekening bank. Bahkan tidak sedikit bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari pemerintah tidak mencairkan semua dana bantuan. Sebaliknya mereka menabung uangnya di bank.
"Mereka sengaja meninggalkan saldonya. Artinya ada indikasi menabung buat di masa depan," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga mulai terbiasa dengan aktivitas transfer uang ke rekening lain. Ini menunjukkan masyarakat menjadi terbiasa dengan aktivitas perbankan.
Meski begitu, Pepen menilai, para KPM harus tetap mendapatkan sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut terkait inklusi keuangan. Selain itu perlu juga ada perbaikan infrastruktur digitalisasi di berbagai wilayah yang sulit terjangkau.
"Perbaikan infrastruktur untuk transaksi keuangan baik channel penarikan maupun jaringan," kata dia.
Adapun tantangan dari sisi data, antara lain dibutuhkan data yang dapat menjangkau penerima potensial yang lebih inklusif. Pembaharuan data kondisi rumah tangga pasca terjadi pandemi dan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi data.
Advertisement