Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan monitoring risiko atas jaminan yang diberikan kepada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
Hasilnya, progres LRT Jabodebek saat ini telah mencapai 73 persen overall dan ditargetkan beroperasi pada Juni 2022.
Baca Juga
Sejalan dengan target operasi tersebut, mulai Oktober 2020, kereta (trainset) LRT Jabodebek telah melakukan uji perjalanan manual (grade of automation level 0/GoA0) pada Lintas Pelayanan (LP) 1 Cibubur – Cawang yang berada disisi tol Jagorawi.
Advertisement
Pengujian tersebut akan terus ditingkatkan secara bertahap menjadi operasi tanpa masinis (grade of automation level 3/GoA3).
Dengan teknologi ini jarak kedatangan kereta di LP 3 (Cawang – Dukuh Atas) akan menjadi jalur kereta paling cepat, yaitu tiap 3 menit sekali pada jam sibuk, sedangkan pada LP 1 dan 2 adalah tiap 6 menit sekali. Dengan teknologi yang digunakan pada LRT Jabodebek, tiap harinya akan mampu mengangkut 180.000 penumpang pada tahun pertama operasinya.
"Setelah beroperasi, LRT akan melengkapi sarana transportasi masal berbasis rel di area Jakarta, sebagaimana yang telah diterapkan pada kota-kota metropolitan lain di seluruh dunia," tulis keterangan kemenkeu seperti dikutip dari laman resminya, Selasa (27/4/2021).
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Proyek
Sebagai informasi, tahun 2015 telah menjadi momentum peluncuran moda transportasi perkotaan dengan basis rel sebagai solusi mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
Beberapa proyek utama yang telah diluncurkan Pemerintah, yaitu pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang melibatkan peran BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Adhi Karya, serta Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang dikembangkan dengan skema business to business.
Khusus pada proyek LRT Jabodebek, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak hanya memberikan dukungan fiskal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), namun juga melalui jaminan pemerintah atas pinjaman sindikasi sebesar Rp18,1 triliun, pinjaman Transaksi Khusus sebesar Rp1,15 triliun, serta tambahan pendanaan pembangunan depo sebesar Rp4,2 triliun.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com
Advertisement