Sukses

Jadi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia: Bisa Bikin Regulasi Sendiri

Bahlil Lahadalia mengatakan, pengangkatan ini akan membuat dirinya dan tim lebih punya kuasa daripada hanya sekadar berstatus sebagai lembaga di BKPM.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi dan Kepala Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bahlil mengatakan, pengangkatan ini akan membuat dirinya dan tim lebih punya kuasa daripada hanya sekadar berstatus sebagai lembaga di BKPM, khususnya terkait regulasi investasi.

"Kalau BKPM selama ini kita mengeksekusi regulasi, itu lewat permen-permen (peraturan menteri), kemudian undang-undang maupun PP, tapi tidak bisa membuat regulasi untuk membuat role model permainan. Tapi dengan Kementerian Investasi itu bisa," ujarnya dalam sesi teleconference, Rabu (28/4/2021).

"Dan dengan Kementerian Investasi kita bisa jadi mengolaborasi, menjahit sektor-sektor investasi dari kementerian teknis," ujar Bahlil.

Dia lantas membandingkan posisinya kala masih menjabat sebagai bos BKPM semata. Pada saat itu dia memang punya jabatan yang setara dengan menteri.

"Kalau BKPM secara institusi itu dia merupakan lembaga pemerintah yang setara dengan menteri. Jabatannya yang setara, tapi dia punya kewenangannya juga tidak sama dengan sekarang," terangnya.

"Tapi yakinlah, berangkat dari pengalaman saya setahun setengah ini, Insya Allah secercah harapan ke depan akan lebih baik," seru Bahlil.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sah, Jokowi Resmi Melantik Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Investasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi pertama di Kabinet Indonesia Maju.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021) dan disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengangkat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), serta Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Nama Bahlil sendiri jadi pertama yang dipanggil Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), untuk diangkat sebagai Menteri Investasi.

Adapun pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024.

Meski diangkat jadi Menteri Investasi, Bahlil tampaknya masih tetap akan mengemban tugas lamanya sebagai Kepala BKPM.

"Mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," tulis Keputusan Presiden tersebut.