Sukses

Kenalkan, Ini Penampakan Logo Kementerian Investasi

Secara desain, logo Kementerian Investasi/BKPM terdiri dari dua warna, yakni biru dan hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini resmi berganti nama jadi Kementerian Investasi/BKPM. Hal ini terjadi pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet pada Rabu, 28 April 2021.

Pergantian status juga terjadi pada Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya memiliki jabatan sebagai Kepala BKPM kini menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Perubahan pun turut terjadi pada logo BKPM. Meski secara desain tidak banyak berubah, namun ada pergantian nama instansi di bawah logo dari Badan Koordinasi Penanaman Modal menjadi Kementerian Investasi/BKPM.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Tim Humas BKPM kepada Liputan6.com, Rabu (28/4/2021) bahwa ada sedikit pergantian pada logo Kementerian Investasi/BKPM.

Secara desain, logo Kementerian Investasi/BKPM terdiri dari dua warna, yakni biru dan hijau. Gambar logo di bagian atas masih menggunakan simbol akar yang merefleksikan penanaman investasi yang memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Sementara nama instansi di bagian bawah logo juga terdiri dari dua unsur warna, dimana biru mewakilkan nama Kementerian Investasi, dan hijau untuk nama BKPM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terungkap, Ini Bedanya BKPM dengan Kementerian Investasi

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut, Kementerian Investasi yang dipimpinya saat ini memiliki perbedaan secara teknis dengan BKPM. Sebab BKPM hanya bisa mengeksekusi regulasi, peraturan pemerintah, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Kita (di BKPM) tidak bisa buat regulasi role model untuk permainan, tapi dengan Kementerian Invetasi bisa," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/4).

 

Menurutnya Kementerian Investasi juga bisa berperan sebagai vocal point untuk menghubungkan, mengelaborasi, menjahit sektor-sektpr investasi dari kementerian teknis lainnya. Posisi hampir sama dengan kementerian lainnya.

"Kalo kemarin BKPM itu secara institusi BKPM itu lembaga ya g setara menteri. Jabatannya yang setara tapi kewenangan tidak sama dengan sekarang," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri nomenklatur baru yaitu Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden No 72/P/2021 Tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian, Serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negera Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.