Sukses

Sri Mulyani Jelaskan Postur APBN 2022, Tetap Fokus Pemulihan Ekonomi

Pada 2022 belanja pemerintah pusat diperkirakan bakal berada di kisaran 10,36 sampai 10,63 persen terhadap PDB.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) di 2021 masih akan fokus kepada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Diharapkan tahun depan akan menjadi periode kunci pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani menjelaskan, postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 pendapatan negara akan mencapai 10,18 persen hingga 10,44 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sementara belanja negara akan berada dikisaran 14,69 persen sampai 15,29 persen dari PDB.

"Sehingga dalam hal ini defisit masih ada di kisaran 4,5 hingga 4,85 persen dari GDP kita," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Pada 2022 belanja pemerintah pusat diperkirakan bakal berada di kisaran 10,36 sampai 10,63 persen terhadap PDB. Kemudian untuk transfer ke daerah bisa berada di 4,33 hingga 4,66 persen dari PDB.

"Di sisi belanja negara maka reform adalah melakukan standing banner terutama untuk membelanjai berbagai program prioritas dengan orientasi kepada resilt atau hasil," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penerimaan Negara

Selanjutnya untuk penerimaan pajak ditargetkan 8,37 hingga 8,47 atau dalam hal ini meningkat dari tahun ini yang diperkirakan sekitar 8,18 persen. Lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga akan mengalami kenaikan 1,83 persen dari yang tahun ini diperkirakan 1,69 persen.

"Dengan postur ini kita akan terus mendetailkan dari sisi pendapatan negara. Reform di bidang perpajakan maupun PNBP yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita, memperkuat sistem perpajakan dengan membangun korteks dan juga terus melakukan sinergi antara pendapatan pajak dan bukan pajak," jelasnya.

Kemudian untuk PNBP pemerintah akan terus optimalkan aset negara untuk bisa menghasilkan diciden maupun pendapatan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com