Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Oknum yang melakukan kejahatan tersebut diminta diganjar hukuman tegas.
Erick Thohir mengaku tak habis pikir mengapa tindakan yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Advertisement
Erick sendiri sudah meminta jajarannya memeriksa secara menyeluruh semua pihak. Ulah oknum tersebut dinilai mengkhinati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
Dia menyesalkan bahwa dalam kondisi yang serba perihatin masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," Erick menegaskan.
Erick pun kembali menegaskan bahwa dia sudah memberi ultimatum pada seluruh level di setiap perusahaan plat merah untuk mematuhi core value BUMN, yakni Akhlak.
Akhlak menjadi akronim dari nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tindakan di Kualanamu jelas berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tegas Erick.
Menurut Erick Thohir, hanya dengan konsistensi berpegang pada core value, maka BUMN bisa mencapai target-target yang dicanangkan.
Untuk mencapai target, ada proses yang mesti dilalui. Dan jika bagian dari proses itu dia mesti memecat oknum yang tidak sesuai core value, maka hal itu sudah menjadi konsekuensi.
"Kami di BUMN tak akan segan-segan! Jangan mencoba untuk melanggar, karena konsekuensinya tak hanya akan dipecat tapi langsung diproses hukum,"Â tegas dia kembali.
Â
Petugas Layanan Tes Antigen Diminta Taati Prosedur
Satgas COVID-19 Ingatkan Penyedia Layanan Tes Antigen Tidak Bermain-main dengan Nyawa Manusia
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan, penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Imbauan tersebut merespons adanya penggerebekan layanan Rapid Test COVID-19 PT Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polda Sumut menemukan ratusan alat tes antigen untuk pengambilan sampel ternyata didaur ulang. Alat tes antigen yang digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun meminta para petugas penyedia layanan tes antigen melakukan pengambilana sampel sesuai prosedur yang ditetapkan. Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum bila melakukan tindakan tersebut.
"Satgas COVID-19 ingatkan penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Lakukanlah testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 29 April 2021.
"Apabila ada yang berani untuk melakukan tindakan serupa, Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya."
Advertisement