Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada puluhan anak yatim piatu dan masyarakat kurang mampu (duafa) di sekitar lingkungan kantor pusat Perum Perhutani. Santunan tersebut berlangsung di Masjid Jami Daarul Faalah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Hadir dalam acara Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, Direktur SDM, Umum, & IT Muhamad Denny Ermansyah, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Endung Trihartaka, Direktur Keuangan Kemal Sudiro, Perwakilan Kepala Divisi Kantor Pusat, Majelis Taklim At-taubah, Pengurus DKM Masjid Jami Daarul Faalah, para penerima santunan, serta tamu undangan lainnya.
Baca Juga
Dalam sambutannya Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap anak yatim piatu dan masyarakat kurang mampu di bulan Ramadhan ini, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lingkungan kantor pusat Perum Perhutani.
Advertisement
“Melalui kegiatan yang mulia di bulan berbagi ini, Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan, kelancaran di segala bidang pekerjaan serta diberikan hidayah dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai insan Perhutani,” terang Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DKM Masjid Jami Daarul Faalah, Ustadz Syarif Manan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani karena telah memberikan santunan untuk anak yatim piatu dan masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan.
“Terima kasih kepada Perum Perhutani karena telah banyak memberikan kebaikan-kebaikan kepada Masjid Jami Daarul Faalah khususnya dan masyarakat sekitar lingkungan pada umumnya,” ucapnya.
“Semoga kita semua senantiasa dapat meningkatkan amal ibadah di bulan suci ramadhan ini dengan memperbanyak dzikir, tadarus al-quran, memuliakan masjid dan berbuat kebaikan,” pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perhutani
Menteri BUMN Erick Thohir kembali melakukan penyegaran birokrasi di tubuh BUMN. Kali ini, Perum Perhutani mendapat gilirannya.
Melalui Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani, Menteri BUMN mengubah susunan direksi beserta nomenklatur jabatan di Perum Perhutani.
Erick memberhentikan Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani dan Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani.
Kemudian, 3 jabatan direktur perusahaan juga diubah nomenklaturnya, antara lain:
- Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan
- Direktur Operasi menjadi Direktur Komersial
- Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial
SK tersebut juga mengalihkan penugasan para pejabat di Perum Perhutani, yaitu:
- Ahmad Ibrahim, semula sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Komersial Perum Perhutani.
- Natalis Anis Harjanto, semula sebagai Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani.
- Kemal Sudiro, semula Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT menjadi Direktur Keuangan Perum Perhutani.
"Mengangkat Endung Trihartaka sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Perum Perhutani dan M. Deni Ermansyah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT Perum Perhutani," demikian dikutip dari keterangan resmi Perum Perhutani, Rabu (10/2/2021).
Dengan demikian, berikut susunan direksi baru Perum Perhutani:
- Direktur Utama Wahyu Kuncoro
- Direktur Komersial Ahmad Ibrahim
- Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Natalis Anis Harjanto
- Direktur Keuangan Kemal Sudiro
- Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Endung Trihartaka
- Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT M. Deni Ermansyah
Advertisement